Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar/RMOL

Hukum

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong, dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015?"2016 sebagai tersangka dalam kasus importasi gula yang membuat kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Halini memunculkan pertanyaan sebab luma menteri sebelumnya dalam kurun waktu 2014 hingga 2023 juga melakukan impor.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan pihaknya fokus penanganan penyelidikan dalam tempo waktu pada tahun 2015.

“Begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016. Nah, itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

Dari sini, Harli pun membuka ruang untuk siapapun pihak yang memiliki informasi soal dugaan pelanggaran impor gula setelah era Mendag Tom Lembong untuk melapor ke Kejagung.

“Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan diduga ada persoalan persoalan importasi gula di luar tahun ini silahkan dilaporkan. Tapi bahwa kami fokus terhadap apa yang dilaporkan masyarakat terhadap perkara ini yang sudah dilakukan melalui tahapan-tahapannya dari laporan masyarakat dikaji, didalami, kemudian diselidiki,” kata Harli.

Penetapan tersangka Tom Lembong lanjut Harli juga sudah melalui prosedur yang berlaku.

Nyatanya, Tom Lembong diduga melanggar sejumlah aturan dengan membuka izin impor saat Indonesia tengah surplus gula. Tom bersama Charles juga menunjuk delapan perusahaan yang bukan dalam kapasitas BUMN sebagai distributor gula.

“Kalau itu surplus gula tidak perlu impor itu sebenarnya, itu esensinya disitu, ya kalau surplus ngapain diimport. Kalaupun harus diimport harus ada persetujuan Dari lembaga terkait, dari pihak terkait, Dari perindustrian. Tapi yang bersangkutan kan memberikan izin, persetujuan IP, izin persetujuan import,” tambah Harli.

Pada era Tom Lembong di Tahun 2015 sampai 2016, Indonesia mengimpor gula sebanyak total 4,74 juta ton.


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Badan Intelijen Pertahanan Bisa Dipertimbangkan Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 01 November 2024 | 00:02

Pakar Hukum: Kerugian Suap Menyuap Jauh Lebih Besar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:50

PNM Sukses Sabet Penghargaan Lewat Pemberdayaan Ultra Mikro

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:30

Ridwan Kamil Senang Ditraktir Makan Malam Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:19

Ugal-Ugalan dan Tabrak Warga, Sopir Truk Diamuk Massa Di Tangerang Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:00

Erni Aryanti Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:22

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:02

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39

Giant Sea Wall Penting untuk Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:16

AHY Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:02

Selengkapnya