Berita

Ilustrasi pabrik Kimia Farma/Istimewa

Politik

Kementerian BUMN Tutup Mata Atas Persoalan Kimia Farma

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perusahaan pelat merah bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk, tengah menghadapi serangkaian tantangan serius yang memengaruhi stabilitas dan kinerja mereka. 

Akan tetapi, Kementerian BUMN dinilai tidak responsif bahkan cenderung tutup mata terhadap kondisi sulit yang dihadapi Kimia Farma.

"Kementerian BUMN melakukan pembiaran dan tidak mengurus Kimia Farma dengan benar, padahal masalah mereka sudah kasat mata," kata Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 31 Oktober 2024.


Salamudin membeberkan, pada semester pertama 2024, Kimia Farma melaporkan kerugian finansial yang membengkak mencapai Rp226,78 miliar, naik signifikan dari Rp21,75 miliar pada periode yang sama tahun lalu. 

Selain itu, perusahaan juga mengalami perubahan manajemen setelah dua komisaris, Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo, mengundurkan diri. Ini menyebabkan berkurangnya jumlah komisaris dari semula tujuh menjadi lima orang.

Tidak hanya itu, Kimia Farma juga tengah menjalani penyelidikan terkait pelaporan keuangan di salah satu anak perusahaannya, PT Kimia Farma Apotek (KFA), yang turut membebani kinerja keuangan perusahaan. 

Perusahaan juga menghadapi kendala operasional, dengan penurunan kapasitas produksi serta peningkatan biaya yang berdampak pada profitabilitasnya.

"Kimia Farma berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai langkah strategis, termasuk reorientasi bisnis dan restrukturisasi keuangan," ungkap Salamudin.

Dengan reorientasi strategis yang sedang dipersiapkan, Kimia Farma diharapkan mampu memperbaiki kinerjanya dan kembali ke jalur profitabilitas. Namun, dukungan dari pemerintah dianggap penting agar perusahaan mampu mengatasi tantangan-tantangan ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya