Berita

Kemenkop/Net

Bisnis

Hapus Utang dan Kredit Macet, Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Baru Lewat Koperasi

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan meringankan beban para petani, nelayan, dan pelaku  usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengalami kredit macet. 

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan, wacana kebijakan penghapusan utang oleh pemerintah akan berdampak positif. 

"Setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM, bisa mengakses pembiayaan lagi. Dan ini nantinya untuk mendukung usahanya," ujar Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangannya yang dikutip Kamis 31 Oktober 2024. 


Ia mengatakan bahwa regulasi terkait rencana kebijakan pemutihan tersebut sedang disiapkan. 

Program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik. Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman. Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.

"Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung. Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini," kata Ferry.  

Keran koperasi perlu ditingkatkan kembali untuk menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. 

KemenKop juga akan mengusulkan agar nantinya koperasi-koperasi di sektor produktif dapat dilibatkan dalam kesuksesan program makan bergizi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya