Berita

Massa dari berbagai elemen buruh menggelar aksi menuju Balaikota Jakarta/RMOL

Nusantara

Kesejahteraan Buruh Jadi Pertimbangan Pemprov DKI Naikkan UMP

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang akhir 2024, Pemprov DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi kaum buruh yang menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. 

"Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Teguh, Kamis 31 Oktober 2024.

Teguh menyebut, buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ungkapnya.

Teguh lantas mengarahkan Perangkat Daerah terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta tahun 2025. 

Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," pungkas Teguh.



Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya