Berita

Massa dari berbagai elemen buruh menggelar aksi menuju Balaikota Jakarta/RMOL

Nusantara

Kesejahteraan Buruh Jadi Pertimbangan Pemprov DKI Naikkan UMP

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang akhir 2024, Pemprov DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi kaum buruh yang menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. 

"Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Teguh, Kamis 31 Oktober 2024.


Teguh menyebut, buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ungkapnya.

Teguh lantas mengarahkan Perangkat Daerah terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta tahun 2025. 

Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," pungkas Teguh.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya