Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Upayakan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Sritex

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan terus berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa Langkah telah disiapkan pemerintah. Pertama, saat ini pemerintah akan terus memastikan bahwa operasional Sritex tetap berjalan. Caranya adalah, dengan mempermudah perizinan ekspor dan impor.

"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator," kata Airlangga, saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.


Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai sampai kapan kegiatan ekspor-impor Sritex ini akan dibuka. 

Langkah berikutnya, pemerintah terus memantau perkembangan putusan pengadilan. Menurut Airlangga, sebagai negara hukum, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Niaga Semarang yang memutus pailit Sritex, telah menunjuk empat kurator. 

Keempat kurator yang telah ditunjuk sesuai aturan yang berlaku itu akan melakukan rapat verifikasi terkait utang yang dimiliki Sritex.

"Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan," terang Airlangga.

Langkah berikutnya, sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan upaya yang dapat diambil, mi agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik. Misalnya, restrukturisasi.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

"Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," tambah Airlangga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya