Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Upayakan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Sritex

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan terus berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa Langkah telah disiapkan pemerintah. Pertama, saat ini pemerintah akan terus memastikan bahwa operasional Sritex tetap berjalan. Caranya adalah, dengan mempermudah perizinan ekspor dan impor.

"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator," kata Airlangga, saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.


Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai sampai kapan kegiatan ekspor-impor Sritex ini akan dibuka. 

Langkah berikutnya, pemerintah terus memantau perkembangan putusan pengadilan. Menurut Airlangga, sebagai negara hukum, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Niaga Semarang yang memutus pailit Sritex, telah menunjuk empat kurator. 

Keempat kurator yang telah ditunjuk sesuai aturan yang berlaku itu akan melakukan rapat verifikasi terkait utang yang dimiliki Sritex.

"Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan," terang Airlangga.

Langkah berikutnya, sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan upaya yang dapat diambil, mi agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik. Misalnya, restrukturisasi.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

"Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," tambah Airlangga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya