Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Upayakan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Sritex

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan terus berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa Langkah telah disiapkan pemerintah. Pertama, saat ini pemerintah akan terus memastikan bahwa operasional Sritex tetap berjalan. Caranya adalah, dengan mempermudah perizinan ekspor dan impor.

"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator," kata Airlangga, saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.


Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai sampai kapan kegiatan ekspor-impor Sritex ini akan dibuka. 

Langkah berikutnya, pemerintah terus memantau perkembangan putusan pengadilan. Menurut Airlangga, sebagai negara hukum, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Niaga Semarang yang memutus pailit Sritex, telah menunjuk empat kurator. 

Keempat kurator yang telah ditunjuk sesuai aturan yang berlaku itu akan melakukan rapat verifikasi terkait utang yang dimiliki Sritex.

"Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan," terang Airlangga.

Langkah berikutnya, sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan upaya yang dapat diambil, mi agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik. Misalnya, restrukturisasi.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

"Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," tambah Airlangga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya