Berita

Salah seorang petugas Bank BUMN tengah menghitung uang korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung RI Zarof Ricar/Ist

Hukum

Kejagung Kerahkan Petugas Bank BUMN Hitung Uang Zarof Ricar

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan mesin penghitung uang saat menghitung uang korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung RI Zarof Ricar. 

Rupanya, petugas salah satu bank BUMN dikerahkan dalam menghitung uang.

Dalam video yang diterima redaksi, terlihat uang yang disita terlebih dahulu dihitung kembali baru diletakkan dalam kontainer plastik.


"Yang berjas itu kalau enggak salah petugas Bank. Jadi menyaksikan penghitungannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi redaksi pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Artinya, penyidik tidak serta merta membawa mesin penghitung uang saat geledah rumah Zarof.

"Setelah penyidik menemukan ada uang pihak bank dihubungi dengan membawa mesin hitungnya," jelas Harli.

Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 Dolar Singapura, 1.897.362 Dolar AS, 483.320 Dolar Hong Kong, dan 71.200 Euro. Seluruhnya, jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714.

Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram.

Uang dan emas itu dikumpulkan Zarof mulai tahun 2012 hingga 2022 atau selama 10 tahun. Zarof pun sampai lupa asal muasal uang-uang tersebut dari kasus yang mana.

Zarof ditangkap usai Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul jadi tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka, dan saat dilakukan pengembangan ada sejumlah dana yang sampai ke pejabat MA.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya