Berita

Salah seorang petugas Bank BUMN tengah menghitung uang korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung RI Zarof Ricar/Ist

Hukum

Kejagung Kerahkan Petugas Bank BUMN Hitung Uang Zarof Ricar

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan mesin penghitung uang saat menghitung uang korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung RI Zarof Ricar. 

Rupanya, petugas salah satu bank BUMN dikerahkan dalam menghitung uang.

Dalam video yang diterima redaksi, terlihat uang yang disita terlebih dahulu dihitung kembali baru diletakkan dalam kontainer plastik.


"Yang berjas itu kalau enggak salah petugas Bank. Jadi menyaksikan penghitungannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi redaksi pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Artinya, penyidik tidak serta merta membawa mesin penghitung uang saat geledah rumah Zarof.

"Setelah penyidik menemukan ada uang pihak bank dihubungi dengan membawa mesin hitungnya," jelas Harli.

Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 Dolar Singapura, 1.897.362 Dolar AS, 483.320 Dolar Hong Kong, dan 71.200 Euro. Seluruhnya, jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714.

Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram.

Uang dan emas itu dikumpulkan Zarof mulai tahun 2012 hingga 2022 atau selama 10 tahun. Zarof pun sampai lupa asal muasal uang-uang tersebut dari kasus yang mana.

Zarof ditangkap usai Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul jadi tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka, dan saat dilakukan pengembangan ada sejumlah dana yang sampai ke pejabat MA.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya