Berita

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disiarkan di Youtube, pada Rabu, 30 Oktober 2024/Repro

Hukum

Sudah 282 Politisi Ditangkap, Dewas KPK: Parpol jadi Episentrum Korupsi

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politisi yang tersangkut kasus korupsi saat menjadi pejabat jumlahnya telah mencapai 200 lebih. Namun disayangkan, mayoritas merupakan hasil gemblengan partai politik (parpol).

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disiarkan di Youtube, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Mengapa sampai saat ini partai politik menjadi episentrum korupsi di Indonesia," ujarnya keheranan.

Dia memaparkan, dari banyak kasus yang masuk ke KPK, kasus korupsi yang melibatkan politisi jumlahnya tidak sedikit.

"Jadi sampai saat ini itu, pejabat publik yang umumnya adalah (hasil gemblengan) partai politik kena korupsi ada 163 orang bupati/walikota," urai Haris.

Selain politisi koruptor dari kalangan kepala daerah ditingkat kabupaten/kota, dia juga mencatat banyaknya kasus korupsi yang tersangkanya adalah kepala daerah di tingkat provinsi hingga pejabat setingkat menteri.

Dari data yang dipaparkan Haris, jumlah koruptor dari kalangan politisi mencapai 282 orang.
  
"Ada 35 orang gubernur atau wakilnya, 39 orang pejabat setingkat menteri, 5 ketua umum dari 4 partai politik, bayangkan," ungkapnya.

"Pimpinan lembaga tinggi negara, ada Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR, Ketua DPD, semua ditangkap KPK," demikian Haris menambahkan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya