Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jegal Kemajuan Teknologi AI Tiongkok lewat Aturan Baru

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi menjaga keamanan negara, pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya melakukan pembatasan terhadap berbagai teknologi Tiongkok.

Saat ini, mereka sedang menyelesaikan aturan yang akan membatasi investasi AS dalam kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Aturan yang diusulkan pada Juni oleh Departemen Keuangan AS tersebut diarahkan oleh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada Agustus tahun lalu yang mencakup tiga sektor utama, yaiu semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.


Aturan baru ini akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025 dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global Departemen Keuangan yang baru dibentuk.

"Seperangkat teknologi merupakan inti bagi generasi berikutnya yang akan diterakan untuk aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen," kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 30 Oktober 2024.

"Aturan tersebut mencakup teknologi seperti sistem komputer pemecah kode mutakhir atau jet tempur generasi berikutnya," tambah Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan.

Ia menambahkan bahwa "investasi AS, termasuk manfaat tak berwujud seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi yang sering menyertai aliran modal tersebut, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian mengembangkan kemampuan militer, intelijen, dan dunia maya mereka."

Aturan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mencegah pengetahuan AS membantu Tiongkok mengembangkan teknologi canggih dan mendominasi pasar global.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan awal tahun ini, bahwa aturan tersebut penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi terkait militer.

Aturan baru tersebut berisi pengecualian yang memperbolehkan investasi AS dalam sekuritas yang diperdagangkan secara publik, tetapi para pejabat mengatakan AS sudah memiliki wewenang berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang pembelian dan penjualan sekuritas perusahaan Tiongkok tertentu yang ditunjuk.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya