Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jegal Kemajuan Teknologi AI Tiongkok lewat Aturan Baru

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi menjaga keamanan negara, pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya melakukan pembatasan terhadap berbagai teknologi Tiongkok.

Saat ini, mereka sedang menyelesaikan aturan yang akan membatasi investasi AS dalam kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Aturan yang diusulkan pada Juni oleh Departemen Keuangan AS tersebut diarahkan oleh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada Agustus tahun lalu yang mencakup tiga sektor utama, yaiu semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.


Aturan baru ini akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025 dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global Departemen Keuangan yang baru dibentuk.

"Seperangkat teknologi merupakan inti bagi generasi berikutnya yang akan diterakan untuk aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen," kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 30 Oktober 2024.

"Aturan tersebut mencakup teknologi seperti sistem komputer pemecah kode mutakhir atau jet tempur generasi berikutnya," tambah Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan.

Ia menambahkan bahwa "investasi AS, termasuk manfaat tak berwujud seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi yang sering menyertai aliran modal tersebut, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian mengembangkan kemampuan militer, intelijen, dan dunia maya mereka."

Aturan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mencegah pengetahuan AS membantu Tiongkok mengembangkan teknologi canggih dan mendominasi pasar global.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan awal tahun ini, bahwa aturan tersebut penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi terkait militer.

Aturan baru tersebut berisi pengecualian yang memperbolehkan investasi AS dalam sekuritas yang diperdagangkan secara publik, tetapi para pejabat mengatakan AS sudah memiliki wewenang berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang pembelian dan penjualan sekuritas perusahaan Tiongkok tertentu yang ditunjuk.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya