Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sepatutnya tidak boleh dipolitisasi. 

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan impor gula saat dia menjabat Mendag pada 2015-2016.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, meskipun Tom Lembong dikenal dekat dengan capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024, sebaiknya dilihat dari sudut pandang hukum murni, tanpa dikaitkan dengan aspek politik. 


"Kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024. 

Jamiluddin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukanlah sosok yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. 

Prabowo, menurutnya, mengedepankan politik akomodasi dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi lawan politik.

"Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka," ujarnya. 

Sebagai negara hukum, Jamiluddin berharap semua pihak berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menilai Tom Lembong tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap. 

"Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Tom Lembong ditetapkan tersangka bersama Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

"Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016," ujar kata Direktur Penyidikan Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. 



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya