Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sepatutnya tidak boleh dipolitisasi. 

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan impor gula saat dia menjabat Mendag pada 2015-2016.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, meskipun Tom Lembong dikenal dekat dengan capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024, sebaiknya dilihat dari sudut pandang hukum murni, tanpa dikaitkan dengan aspek politik. 


"Kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024. 

Jamiluddin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukanlah sosok yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. 

Prabowo, menurutnya, mengedepankan politik akomodasi dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi lawan politik.

"Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka," ujarnya. 

Sebagai negara hukum, Jamiluddin berharap semua pihak berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menilai Tom Lembong tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap. 

"Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Tom Lembong ditetapkan tersangka bersama Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

"Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016," ujar kata Direktur Penyidikan Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. 



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya