Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sepatutnya tidak boleh dipolitisasi. 

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan impor gula saat dia menjabat Mendag pada 2015-2016.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, meskipun Tom Lembong dikenal dekat dengan capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024, sebaiknya dilihat dari sudut pandang hukum murni, tanpa dikaitkan dengan aspek politik. 

"Kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024. 

Jamiluddin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukanlah sosok yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. 

Prabowo, menurutnya, mengedepankan politik akomodasi dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi lawan politik.

"Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka," ujarnya. 

Sebagai negara hukum, Jamiluddin berharap semua pihak berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menilai Tom Lembong tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap. 

"Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Tom Lembong ditetapkan tersangka bersama Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

"Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016," ujar kata Direktur Penyidikan Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. 



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya