Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sepatutnya tidak boleh dipolitisasi. 

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan impor gula saat dia menjabat Mendag pada 2015-2016.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, meskipun Tom Lembong dikenal dekat dengan capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024, sebaiknya dilihat dari sudut pandang hukum murni, tanpa dikaitkan dengan aspek politik. 


"Kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024. 

Jamiluddin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukanlah sosok yang menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. 

Prabowo, menurutnya, mengedepankan politik akomodasi dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi lawan politik.

"Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka," ujarnya. 

Sebagai negara hukum, Jamiluddin berharap semua pihak berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menilai Tom Lembong tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang tetap. 

"Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Tom Lembong ditetapkan tersangka bersama Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

"Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016," ujar kata Direktur Penyidikan Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. 



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya