Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Perangi Mafia BBM

Prabowo Diminta Turun Tangan Usut Kasus Pemecatan Rudy Soik

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 02:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pemecatan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Rudy Soik, yang saat ini sedang dibahas Komisi Hukum DPR dapat menjadi pintu masuk upaya pemberantasan mafia BBM ilegal yang beroperasi selama ini. 

Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap keberadaan jaringan mafia BBM ilegal yang melibatkan banyak pihak sebagaimana disampaikan Rudy Soik. 

Upaya ini perlu dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintahan Prabowo yang akan memerangi mafia BBM ilegal. 
 

 
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai pengungkapan kasus ini secara objektif sangat perlu dalam rangka membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat. 

Ia menilai pengusutan jaring mafia BBM ilegal tidak bisa diserahkan kepada lembaga yang terindikasi terlibat dalam perkara. 

Karena itu Presiden harus turun tangan langsung menugaskan Kapolri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus BBM ilegal di NTT yang berbuntut dipecatnya Ipda Rudy Soik.

"Langkah ini lebih obyektif dan adil baik bagi Ipda Rudy Soik maupun Polda NTT. Secara teknis tim khusus tersebut dapat melibatkan BPH Migas dan Pertamina," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menambahkan tanpa pembuktian terlebih dahulu benar atau tidaknya kasus penyimpangan BBM tersebut maka pemecatan Ipda Rudy Soik bagi publik akan menimbulkan tanda tanya besar dan persepsi bahwa tangan Polda NTT justru dipinjam oleh pelaku untuk menutupi kasus penyimpangan BBM kalau itu benar terjadi.

Di tengah upaya Pemerintah yang belum tuntas untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi, semestinya langkah-langkah untuk menekan penyimpangan penggunaan BBM ini mendapat dukungan aparat, bukan malah sebaliknya terkesan kepolisian mengambil langkah kontraproduktif yang menghambat langkah mengungkapan kasus penyimpangan BBM oleh Ipda Rudy Soik.

Mulyanto menyebut, kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2024 diperkirakan akan terlampaui, apalagi kalau upaya pengawasan Pemerintah atas distribusi BBM bersubsidi ini kendor. 

"Secara nilai mungkin kerugian dari kasus ini tidak terlalu besar tapi sangat penting untuk mengungkap keberadaan mafia BBM ilegal. Selama ini masyarakat hanya sekedar mengira-ngira adanya mafia BBM ilegal. Dan dengan adanya kasus ini harusnya pengungkapan keberadaan mafia BBM ilegal itu benar-benar dapat dilakukan secara transparan," tegas Mulyanto.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya