Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Perangi Mafia BBM

Prabowo Diminta Turun Tangan Usut Kasus Pemecatan Rudy Soik

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 02:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pemecatan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Rudy Soik, yang saat ini sedang dibahas Komisi Hukum DPR dapat menjadi pintu masuk upaya pemberantasan mafia BBM ilegal yang beroperasi selama ini. 

Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap keberadaan jaringan mafia BBM ilegal yang melibatkan banyak pihak sebagaimana disampaikan Rudy Soik. 

Upaya ini perlu dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintahan Prabowo yang akan memerangi mafia BBM ilegal. 
 

 
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai pengungkapan kasus ini secara objektif sangat perlu dalam rangka membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat. 

Ia menilai pengusutan jaring mafia BBM ilegal tidak bisa diserahkan kepada lembaga yang terindikasi terlibat dalam perkara. 

Karena itu Presiden harus turun tangan langsung menugaskan Kapolri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus BBM ilegal di NTT yang berbuntut dipecatnya Ipda Rudy Soik.

"Langkah ini lebih obyektif dan adil baik bagi Ipda Rudy Soik maupun Polda NTT. Secara teknis tim khusus tersebut dapat melibatkan BPH Migas dan Pertamina," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menambahkan tanpa pembuktian terlebih dahulu benar atau tidaknya kasus penyimpangan BBM tersebut maka pemecatan Ipda Rudy Soik bagi publik akan menimbulkan tanda tanya besar dan persepsi bahwa tangan Polda NTT justru dipinjam oleh pelaku untuk menutupi kasus penyimpangan BBM kalau itu benar terjadi.

Di tengah upaya Pemerintah yang belum tuntas untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi, semestinya langkah-langkah untuk menekan penyimpangan penggunaan BBM ini mendapat dukungan aparat, bukan malah sebaliknya terkesan kepolisian mengambil langkah kontraproduktif yang menghambat langkah mengungkapan kasus penyimpangan BBM oleh Ipda Rudy Soik.

Mulyanto menyebut, kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2024 diperkirakan akan terlampaui, apalagi kalau upaya pengawasan Pemerintah atas distribusi BBM bersubsidi ini kendor. 

"Secara nilai mungkin kerugian dari kasus ini tidak terlalu besar tapi sangat penting untuk mengungkap keberadaan mafia BBM ilegal. Selama ini masyarakat hanya sekedar mengira-ngira adanya mafia BBM ilegal. Dan dengan adanya kasus ini harusnya pengungkapan keberadaan mafia BBM ilegal itu benar-benar dapat dilakukan secara transparan," tegas Mulyanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya