Berita

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu/RMOL

Bisnis

Pernyataan Anggito Abimanyu soal Judol Dianggap Blunder

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi online (judol) hingga gim daring. Pernyataan tersebut dikritik keras.

"Saya rasa Anggito memang tidak pantas mengucapkan hal tersebut. Walau bagaimanapun penyakitnya ada di judi online, yang harusnya diobati agar tidak dijangkiti," kata peneliti ekonomi dari Indef, Nailul Huda dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

Nailul mengatakan pengenaan pajak dianggap bukan cara yang baik memberantas judol dan menambah pemasukan negara. Cara disebut dianggap justru semakin merugikan negara.


"Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak menggunak judi online, dampak sosialnya besar, negara minim penerimaan karena lebih banyak yang ilegal secara pajak," ungkap dia.

Nailul menjelaskan dalam perpajakan tak mengenal istilah halal atau haram terkait objek pajak. 

"Memang pajak tidak mengenal halal-haram, baik-buruk, namun menjadikan yang buruk dan haram menjadi objek pajak, artinya mereka mengakui kegiatan tersebut legal di dalam negeri," sebut dia.

Hal itu tentu bakal bertolak belakang dengan upaya pemberantasan judi online. Sebab, judi online dianggap legal karena dikenakan pajak.

"Para pelaku judi online akan berdalih mereka taat hukum karena mereka meyakini aktivitas ekonomi mereka diakui oleh negara. Ini yang sangat saya tentang aturan pemajakan judi online," ujar dia.

Dia mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online.

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyinggung underground economy yang dapat diartikan sebagai suatu kegiatan ekonomi tidak tercatat dalam statistik resmi atau tak dilaporkan kepada pemerintah.

“Sudah ada angkanya, kemarin saya juga merinding disampaikan oleh Kominfo jumlahnya, onshore dan offshore. Yang melakukan online betting kepada sepakbola di Inggris, orang Indonesia banyak sekali," kata Anggito saat memberikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka senat yang digelar di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

Udah enggak kena denda, dianggap tidak haram (di Inggris), enggak bayar pajak lagi, padahal dia menang itu. Kalau dia dapat winning, itu kan nambah PPh (pajak penghasilan) toh mestinya," tutur Anggito.

"Tapi kan enggak mungkin dia ngelaporkan penghasilan dari judi kan enggak mungkin, jadi teman-teman pajak mesti pintar untuk mencari bahwa ini ada tambahan income yang berasal dari underground economy," tuturnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya