Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Polkam Budi Gunawan (kanan)/Ist

Politik

Jaga Stabilitas Nasional

Berikut Langkah Strategis yang Harus Dilakukan Kemenko Polkam

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi menyoroti pentingnya penguatan pertahanan siber dan koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

Ia optimistis Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang baru, Budi Gunawan, mampu mengorkestrasi sejumlah permasalahan tersebut, mengingat rekam jejaknya di Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

"DPR menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini, terutama mengingat serangan siber yang semakin mengancam keamanan data pemerintah dan masyarakat," kata Okta kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Lebih lanjut, dijelaskan Okta, menghadapi tantangan siber di era digital, fokus pemerintah pada keamanan siber sebagai prioritas yang tepat. Seiring kemajuan teknologi, risiko serangan siber meningkat dan dapat berdampak luas, baik terhadap sistem pemerintahan maupun sektor bisnis.

"Keamanan siber bukan lagi isu pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Serangan siber tidak hanya mengancam infrastruktur digital, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan," sambungnya.

Okta menilai, Menko Polkam Budi Gunawan telah menyatakan bahwa sinergi lintas kementerian dalam menangani isu keamanan siber menjadi langkah penting.

Dalam praktiknya, jelas Okta, Kemenko Polkam mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi kerentanan siber dan menyiapkan respons terkoordinasi terhadap potensi serangan.

"Upaya ini diharapkan bisa menutup celah keamanan yang kerap terjadi akibat kurangnya koordinasi di antara lembaga yang menangani aspek keamanan digital," tukas Okta.

Isu lain yang menjadi sorotan Kemenko Polkam adalah pemberantasan judi online, yang berdampak signifikan terhadap masyarakat. Menurut Okta, judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. 

“Judi online sering kali menjerat masyarakat kelas bawah yang terdesak secara ekonomi. Banyak yang terjebak dalam lingkaran utang, terutama yang mengandalkan pinjaman daring untuk membiayai perjudian mereka,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kemenko Polkam berkomitmen untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum guna menindak praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat. Langkah ini mendapat dukungan luas, terutama karena judi online telah merambah ke berbagai kalangan dan membawa efek buruk bagi perekonomian rumah tangga.

Okta mendorong pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online melalui program edukasi literasi digital, sehingga masyarakat lebih waspada terhadap dampak negatif perjudian.

"Selain fokus pada keamanan siber dan pemberantasan judi online, Kemenko Polkam berupaya menyelaraskan kebijakannya dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran. Upaya ini, menunjukkan bahwa Budi Gunawan memahami betul bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan kunci utama untuk mendukung agenda pembangunan nasional," tuturnya.

“Dalam era pemerintahan yang baru ini, memastikan stabilitas dan keamanan adalah fondasi bagi segala bentuk pembangunan lainnya. Kemenko Polkam berperan sebagai penjaga stabilitas itu,” jelas Okta yang merupakan Wakil Rakyat Dapil Banten III.

Okta berharap, sinergi kebijakan antara Kemenko Polkam dan kementerian lainnya diharapkan mampu menghadirkan ketertiban yang kondusif bagi investasi dan pembangunan ekonomi. 

"Dengan menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial, pemerintah dapat menarik lebih banyak investor, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sesuai target nasional," demikian Okta Kumala Dewi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya