Berita

Kapolda Sumut, irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan kasus narkoba di Sumatera Utara/RMOL

Presisi

Kasus Narkoba Tinggi, Dalam 46 Hari Polda Sumut Sita 396 Kg Sabu

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara masih sangat tinggi. Salah satu indikasinya yakni jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut dalam kurun waktu yang 46 hari.

Terhitung sejak 13 September 2024 hingga 28 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajarannya menangkap 383 orang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 396,63 kg sabu, 62.929 butir pil ekstasi dan 1,56 kg kokain.

“Dari total tersangka, 152 orang merupakan pengguna, sementara sisanya, 686 orang, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kapolda menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para sindikat narkoba diantaranya narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik dan disembunyikan dalam viber berwarna kuning, kemudian diangkut menggunakan kapal nelayan. Ada juga yang dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk diselundupkan melalui jalur udara di Bandara Kuala Namu. Selain itu, barang terlarang tersebut juga disembunyikan di dalam bagasi mobil dan kursi belakang kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,”tandasnya.

 Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda menegaskan, kasus narkoba menjadi salah satu atensi utamanya sejak ditunjuk memimpin Polda Sumatera Utara. 

Saya menekankan pemberantasan Narkoba tidak hanya pada Polda Sumut, tetapi ke semua wilayah Polres hingga Polsek, dan tidak ada lagi tempat yang bebas untuk Narkoba hingga wilayah Sumut ini bebas dari Narkoba,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya