Berita

Kapolda Sumut, irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan kasus narkoba di Sumatera Utara/RMOL

Presisi

Kasus Narkoba Tinggi, Dalam 46 Hari Polda Sumut Sita 396 Kg Sabu

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara masih sangat tinggi. Salah satu indikasinya yakni jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut dalam kurun waktu yang 46 hari.

Terhitung sejak 13 September 2024 hingga 28 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajarannya menangkap 383 orang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 396,63 kg sabu, 62.929 butir pil ekstasi dan 1,56 kg kokain.

“Dari total tersangka, 152 orang merupakan pengguna, sementara sisanya, 686 orang, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kapolda menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para sindikat narkoba diantaranya narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik dan disembunyikan dalam viber berwarna kuning, kemudian diangkut menggunakan kapal nelayan. Ada juga yang dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk diselundupkan melalui jalur udara di Bandara Kuala Namu. Selain itu, barang terlarang tersebut juga disembunyikan di dalam bagasi mobil dan kursi belakang kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,”tandasnya.

 Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda menegaskan, kasus narkoba menjadi salah satu atensi utamanya sejak ditunjuk memimpin Polda Sumatera Utara. 

Saya menekankan pemberantasan Narkoba tidak hanya pada Polda Sumut, tetapi ke semua wilayah Polres hingga Polsek, dan tidak ada lagi tempat yang bebas untuk Narkoba hingga wilayah Sumut ini bebas dari Narkoba,” pungkasnya.


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya