Berita

Kapolda Sumut, irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan kasus narkoba di Sumatera Utara/RMOL

Presisi

Kasus Narkoba Tinggi, Dalam 46 Hari Polda Sumut Sita 396 Kg Sabu

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara masih sangat tinggi. Salah satu indikasinya yakni jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut dalam kurun waktu yang 46 hari.

Terhitung sejak 13 September 2024 hingga 28 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajarannya menangkap 383 orang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 396,63 kg sabu, 62.929 butir pil ekstasi dan 1,56 kg kokain.

“Dari total tersangka, 152 orang merupakan pengguna, sementara sisanya, 686 orang, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Selasa, 29 Oktober 2024.


Kapolda menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para sindikat narkoba diantaranya narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik dan disembunyikan dalam viber berwarna kuning, kemudian diangkut menggunakan kapal nelayan. Ada juga yang dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk diselundupkan melalui jalur udara di Bandara Kuala Namu. Selain itu, barang terlarang tersebut juga disembunyikan di dalam bagasi mobil dan kursi belakang kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,”tandasnya.

 Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda menegaskan, kasus narkoba menjadi salah satu atensi utamanya sejak ditunjuk memimpin Polda Sumatera Utara. 

Saya menekankan pemberantasan Narkoba tidak hanya pada Polda Sumut, tetapi ke semua wilayah Polres hingga Polsek, dan tidak ada lagi tempat yang bebas untuk Narkoba hingga wilayah Sumut ini bebas dari Narkoba,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya