Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PN Jakbar Buka Suara SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Jakarta Barat buka suara SPBE milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules.

Kepala PN Jakbar Dahlan menjelaskan, masalah itu berawal saat tanah yang berada di sebelah SPBE tersebut masuk dalam gugatan perdata pada perkara Nomor: 423/pdt.g/2024/pn.jkt.brt.

SPBE tersebut masuk dalam sita jaminan perkara perdata itu. Dahlan menjelaskan sita jaminan hanya bertujuan agar objek tidak dialihkan sesuai isi penetapan.


"Jadi, tentang adanya kegiatan yang lain selain peletakan sita jaminan, menurut jurusita yang melaksanakan tugas, yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak mengenal orang-orang yang ada di lapangan," kata Dahlan kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan hal serupa sudah dikonfirmasi ke pihak Polres Jakarta Barat dan kuasa hukum yang berperkara.

"Ketika persidangan juga sudah saya jelaskan kepada semua pihak yang berperkara tentang fungsi sita jaminan," tuturnya.

Sementara itu, dalam surat yang diberikan pada kuasa hukum, dijelaskan kehadiran sekelompok orang tidak dikenal bukan kewenangan pengadilan.

"Bahwa mengenai logo, papan plang serta atribut baju yang dikenakan oleh sekelompok orang di lapangan, bukan merupakan kewenangan atau perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Prima Energy Persada di Jalan Warung Gantung, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat diduga diduduki oleh ormas yang dipimpin Hercules pada Jumat, 13 September 2024.

Kasus dugaan pendudukan lahan itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat setelah pemilik perusahaan membuat laporan polisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya