Berita

Komisi V DPR rapat kerja bersama dengan mitra terkait, Selasa, 29 Oktober 2024/RMOL

Politik

Rapat Bareng Mitra, Ketua Komisi V Singgung Pembahasan Anggaran

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bagi Ketua dan Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus, para pejabat kementerian yang menjadi mitra mereka bukanlah wajah baru. Karena sebagian pernah duduk sebagai anggota Parlemen.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, seluruh mitra Komisi V di pemerintahan tampak lengkap beserta wakil menterinya. Seperti Menteri Perumahan dan Kawasan Maruarar Sirait dengan Wamen Fahri Hamzah, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Menteri Desa Yandri Susanto dan Wamen Ahmad Riza Patria.

"Di hadapan kami yang terhormat ini ada Pak Maruarar Sirait, kemudian Pak Yandri Susanto, kemudian Pak Viva Yoga, Pak Fahri, dan Pak Riza Patria, ini kerabat kami semua di DPR dulu ya. Beliau-beliau ini lebih senior dari kami, dan pendekar-pendekar DPR dulunya, kita tepuk tangan dulu," kata Lasarus saat membuka rapat, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Legislator dari Fraksi PDIP ini lantas menyinggung soal roda hidup yang berputar cukup baik terhadap para koleganya itu yang kini menjadi pejabat tinggi negara.

"Begitulah perputaran hidup bapak ibu sekalian, kadang ada di sini, kadang ada di sana, terkadang ada di kiri, dan terkadang ada di kanan, dan sekarang beliau-beliau ini ada di pemerintahan, akhirnya bermitra dengan kita di Komisi V DPR RI," ujarnya.

Lebih lanjut Lasarus mengingatkan kepada seluruh mitranya bahwa DPR memiliki tiga tugas dan fungsi pokok yang harus dipahami kementerian, yakni membuat undang-undang, menetapkan anggaran, dan pengawasan.

"Menteri yang terhormat para wakil menteri, seringkali kita beda pendapat terkait dengan pembahasan anggaran, Komisi V seringkali berdebat dengan kementerian di sini apakah kami boleh masuk di satuan tiga," tegasnya.

Menurutnya, ada perbedaan pendapat ihwal kementerian yang tidak mau terbuka soal satuan tiga yakni pembahasan anggaran. Pasalnya, di dalam Undang-undang tidak boleh memasuki ranah tersebut ketika dibahas di komisi, namun Lasarus menilai boleh dibahas di dalam komisi.

"Satuan tiga itu adalah badan anggaran, kalau di komisi kami tidak bisa masuk di satuan tiga, apa yang kita mau bicarakan di sini? Tapi soal prioritas mana kita diskusikan, soal angka itu urusan kementerian, kami tidak boleh masuk dan seterusnya, itu dulu bukan domain kami di DPR," demikian Lasarus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya