Berita

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Regulasi untuk Investasi Global

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan berniat melebarkan sayapnya ke luar negeri. Untuk itu, mereka mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang memungkinkannya untuk berinvestasi di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mengoptimalkan pengembalian investasi dari dana kelolaan.

"Saat ini, kita ketahui, instrumen di dalam negeri pertumbuhan pasarnya 3-5 persen, sementara dana investasi kami tumbuhnya sekitar 13 persen. Jadi instrumen dalam negeri pada waktu tertentu akan terbatas dan risiko akan semakin besar," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024.


Per September 2024, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp776,76 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13,23 persen secara tahunan (yoy) dan yield on investment (yoi) sebesar 6,92 persen. Hasil investasi yang diperoleh pada periode tersebut mencapai Rp38,45 triliun.

Menurut Anggoro, sekitar 68 persen dari investasi BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), 20 persen di bank-bank himbara dan bank pembangunan daerah (BPD), sedangkan sisanya di saham indeks LQ45.

Jika regulasi memungkinkan, Anggoro menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan mengarahkan investasi ke negara-negara yang telah melalui seleksi ketat. 

Dia menyebutkan bahwa penempatan dana sosial di lebih dari satu negara sudah menjadi praktik umum di berbagai negara lain.

"Pertimbangannya sederhana, pasar domestik semakin lama semakin tidak mampu, sementara kita harus pastikan semua hasil investasi punya yield yang baik dengan risiko yang termitigasi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Mei 2022, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, juga buka suara terkait niat ini. 

"Opsi investasi ke luar negeri dapat menjadi solusi guna mengoptimalkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial serta menjaga likuiditas dan stabilitas pasar dalam negeri," ujarnya, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan belum menetapkan negara tujuan maupun instrumen investasi yang akan dipilih. Dia menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

"Kita sebenarnya lebih kepada memastikan investasi itu punya sebaran risiko. Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, tetapi kita juga perlu memiliki investasi di luar negeri," tuturnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya