Berita

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Regulasi untuk Investasi Global

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan berniat melebarkan sayapnya ke luar negeri. Untuk itu, mereka mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang memungkinkannya untuk berinvestasi di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mengoptimalkan pengembalian investasi dari dana kelolaan.

"Saat ini, kita ketahui, instrumen di dalam negeri pertumbuhan pasarnya 3-5 persen, sementara dana investasi kami tumbuhnya sekitar 13 persen. Jadi instrumen dalam negeri pada waktu tertentu akan terbatas dan risiko akan semakin besar," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024.

Per September 2024, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp776,76 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13,23 persen secara tahunan (yoy) dan yield on investment (yoi) sebesar 6,92 persen. Hasil investasi yang diperoleh pada periode tersebut mencapai Rp38,45 triliun.

Menurut Anggoro, sekitar 68 persen dari investasi BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), 20 persen di bank-bank himbara dan bank pembangunan daerah (BPD), sedangkan sisanya di saham indeks LQ45.

Jika regulasi memungkinkan, Anggoro menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan mengarahkan investasi ke negara-negara yang telah melalui seleksi ketat. 

Dia menyebutkan bahwa penempatan dana sosial di lebih dari satu negara sudah menjadi praktik umum di berbagai negara lain.

"Pertimbangannya sederhana, pasar domestik semakin lama semakin tidak mampu, sementara kita harus pastikan semua hasil investasi punya yield yang baik dengan risiko yang termitigasi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Mei 2022, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, juga buka suara terkait niat ini. 

"Opsi investasi ke luar negeri dapat menjadi solusi guna mengoptimalkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial serta menjaga likuiditas dan stabilitas pasar dalam negeri," ujarnya, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan belum menetapkan negara tujuan maupun instrumen investasi yang akan dipilih. Dia menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

"Kita sebenarnya lebih kepada memastikan investasi itu punya sebaran risiko. Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, tetapi kita juga perlu memiliki investasi di luar negeri," tuturnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya