Berita

Bawaslu menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah pegiat pemilu, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024/RMOL

Bawaslu

Jaga Inklusivitas Pilkada 2024, Bawaslu MoU dengan Pegiat Pemilu

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya menjaga keberagaman atau inklusivitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebulan menuju pencoblosan.

Salah satu upayanya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah pegiat pemilu, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.

"Proses pilkada yang menurut pemetaan kerawanan kita, tahapan yang paling rawan (adalah) kampanye, pungut hitung, dan pencalonan (kepala daerah) kemarin. Jadi ini dari berbagai institusi kan (melangsungkan MoU)," ujar Bagja usai menandatangani berkas MoU.


Dia menyebutkan sejumlah lembaga pegiat pemilu beserta peranan pentingnya untuk menjaga inklusifitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Ada JPPR, relawan untuk pemantauan di lapangan. Kemudian ada Koalisi Cek Fakta untuk membantu teman-teman melihat misinformasi dan disinformasi, ada teman-teman Koalisi Perempuan untuk kemudian melakukan pemantauan penggunaan atau juga tentang anak yang digunakan dalam kampanye," urainya.

Selain itu, Bagja juga menitikberatkan pada soal perlindungan partisipasi masyarakat pada tahapan-tahapan yang tersisa dan terutama hari h pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

"Nanti pas pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti, atau kemudian sudah pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik, dan punya kemampuan untuk menolak politik uang," demikian Bagja menambahkan.

Dalam momentum itu, juga terlibat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sebagai salah satu unsur dalam Koalisi Cek Fakta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya