Berita

Elon Musk memberikan Judey Kamora cek senilai 1 juta dolar AS selama pertemuan umum America PAC/Net

Dunia

Giveaway 1 Juta Dolar Elon Musk Digugat Jaksa Philadelphia

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hadiah giveaway sebesar 1 juta dolar AS yang diberikan miliarder Elon Musk kepada pihak penandatangan petisi dipermasalahkan oleh jaksa penuntut umum di Philadelphia.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan perdata oleh Jaksa Distrik Philadelphia Lary Krasner, seorang anggota Partai Demokrat.

Krasner menggambarkan giveaway Musk sebagai undian ilegal yang ditujukan untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden pada 5 November mendatang.


Dikatakan bahwa Musk yang mendukung Donald Trump menggunakan America PAC untuk menipu warga Philadelphia agar mereka mau menyerahkan identitas pribadi mereka dan membuat janji politik sebagai imbalan atas giveaway tersebut.

"Itu lotere dan tidak dapat disangkal lagi merupakan lotere yang melanggar hukum," tegasnya, seperti dimuat Fox News pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Musk dan PAC-nya melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dengan mengutip pernyataan "menipu" dan "menyesatkan" yang dibuat Musk tentang sifat giveaway tersebut.

"Meskipun Musk mengatakan bahwa pemilihan pemenang bersifat acak, hal itu tetap salah karena beberapa pemenang yang telah dipilih adalah individu yang telah muncul di rapat umum Trump di Pennsylvania," ujar Krasner.

Permintaan Krasner untuk putusan pendahuluan yang menghentikan pemberian hadiah Musk akan ditetapkan pada Jumat, 1 November 2024 di Philadelphia.

Sampai saat itu, Musk kemungkinan bebas untuk melanjutkan undiannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya