Berita

Elon Musk memberikan Judey Kamora cek senilai 1 juta dolar AS selama pertemuan umum America PAC/Net

Dunia

Giveaway 1 Juta Dolar Elon Musk Digugat Jaksa Philadelphia

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hadiah giveaway sebesar 1 juta dolar AS yang diberikan miliarder Elon Musk kepada pihak penandatangan petisi dipermasalahkan oleh jaksa penuntut umum di Philadelphia.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan perdata oleh Jaksa Distrik Philadelphia Lary Krasner, seorang anggota Partai Demokrat.

Krasner menggambarkan giveaway Musk sebagai undian ilegal yang ditujukan untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden pada 5 November mendatang.


Dikatakan bahwa Musk yang mendukung Donald Trump menggunakan America PAC untuk menipu warga Philadelphia agar mereka mau menyerahkan identitas pribadi mereka dan membuat janji politik sebagai imbalan atas giveaway tersebut.

"Itu lotere dan tidak dapat disangkal lagi merupakan lotere yang melanggar hukum," tegasnya, seperti dimuat Fox News pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Musk dan PAC-nya melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dengan mengutip pernyataan "menipu" dan "menyesatkan" yang dibuat Musk tentang sifat giveaway tersebut.

"Meskipun Musk mengatakan bahwa pemilihan pemenang bersifat acak, hal itu tetap salah karena beberapa pemenang yang telah dipilih adalah individu yang telah muncul di rapat umum Trump di Pennsylvania," ujar Krasner.

Permintaan Krasner untuk putusan pendahuluan yang menghentikan pemberian hadiah Musk akan ditetapkan pada Jumat, 1 November 2024 di Philadelphia.

Sampai saat itu, Musk kemungkinan bebas untuk melanjutkan undiannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya