Berita

Elon Musk memberikan Judey Kamora cek senilai 1 juta dolar AS selama pertemuan umum America PAC/Net

Dunia

Giveaway 1 Juta Dolar Elon Musk Digugat Jaksa Philadelphia

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hadiah giveaway sebesar 1 juta dolar AS yang diberikan miliarder Elon Musk kepada pihak penandatangan petisi dipermasalahkan oleh jaksa penuntut umum di Philadelphia.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan perdata oleh Jaksa Distrik Philadelphia Lary Krasner, seorang anggota Partai Demokrat.

Krasner menggambarkan giveaway Musk sebagai undian ilegal yang ditujukan untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden pada 5 November mendatang.


Dikatakan bahwa Musk yang mendukung Donald Trump menggunakan America PAC untuk menipu warga Philadelphia agar mereka mau menyerahkan identitas pribadi mereka dan membuat janji politik sebagai imbalan atas giveaway tersebut.

"Itu lotere dan tidak dapat disangkal lagi merupakan lotere yang melanggar hukum," tegasnya, seperti dimuat Fox News pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Musk dan PAC-nya melanggar undang-undang perlindungan konsumen, dengan mengutip pernyataan "menipu" dan "menyesatkan" yang dibuat Musk tentang sifat giveaway tersebut.

"Meskipun Musk mengatakan bahwa pemilihan pemenang bersifat acak, hal itu tetap salah karena beberapa pemenang yang telah dipilih adalah individu yang telah muncul di rapat umum Trump di Pennsylvania," ujar Krasner.

Permintaan Krasner untuk putusan pendahuluan yang menghentikan pemberian hadiah Musk akan ditetapkan pada Jumat, 1 November 2024 di Philadelphia.

Sampai saat itu, Musk kemungkinan bebas untuk melanjutkan undiannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya