Berita

Logo PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero)/Net

Hukum

KPK Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengusut perkara baru di PT INTI.

"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Perkara ini belum ada tersangkanya lantara KPK melakukan penyidikan umum. Artinya, KPK meningkatkan status ke penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan pihak-pihak yang patut dipertanggungjawabkan.

"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," kata Tessa.

Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Natalia Gozali selaku Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017.

Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT INTI tahun 2014-2019, dan Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," pungkas Tessa.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya