Berita

Logo PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero)/Net

Hukum

KPK Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengusut perkara baru di PT INTI.

"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Perkara ini belum ada tersangkanya lantara KPK melakukan penyidikan umum. Artinya, KPK meningkatkan status ke penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan pihak-pihak yang patut dipertanggungjawabkan.

"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," kata Tessa.

Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Natalia Gozali selaku Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017.

Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT INTI tahun 2014-2019, dan Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," pungkas Tessa.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya