Berita

Logo PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero)/Net

Hukum

KPK Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengusut perkara baru di PT INTI.

"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Perkara ini belum ada tersangkanya lantara KPK melakukan penyidikan umum. Artinya, KPK meningkatkan status ke penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan pihak-pihak yang patut dipertanggungjawabkan.

"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," kata Tessa.

Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Natalia Gozali selaku Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017.

Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT INTI tahun 2014-2019, dan Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," pungkas Tessa.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya