Berita

Logo PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero)/Net

Hukum

KPK Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengusut perkara baru di PT INTI.

"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Perkara ini belum ada tersangkanya lantara KPK melakukan penyidikan umum. Artinya, KPK meningkatkan status ke penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan pihak-pihak yang patut dipertanggungjawabkan.

"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," kata Tessa.

Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Natalia Gozali selaku Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017.

Selanjutnya, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT INTI tahun 2014-2019, dan Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," pungkas Tessa.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya