Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan undang-undang pelarangan operasi badan pengungsi Palestina PBB UNRWA pada Senin, 28 Oktober 2024.
Keputusan itu diambil merujuk pada dugaan keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan Hamas 7 Oktober 2023 di Israel selatan.
Undang-undang tersebut membuat PBB dan beberapa sekutu Barat Israel khawatir akan memburuknya situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza, tempat Israel telah memerangi Hamas selama setahun.
"Dalam 90 hari sebelum undang-undang ini berlaku dan setelahnya kami siap bekerja sama dengan mitra internasional kami untuk memastikan Israel terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza dengan cara yang tidak mengancam keamanan Israel," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, setelah pengesahan aturan baru tersebut, seperti dimuat
Reuters.Parlemen juga mengesahkan adendum untuk undang-undang baru yang menyatakan bahwa otoritas Israel tidak dapat lagi berhubungan dengan UNRWA, tetapi pengecualian terhadap hal itu dapat dibuat di masa mendatang.
Pimpinan UNRWA, Philippe Lazzarini, menyebut undang-undang pelarangan UNRWA sebagai preseden berbahaya yang bertentangan dengan piagam PBB dan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.
"Ini adalah yang terbaru dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pengembangan manusia bagi #PengungsiPalestina," tulisnya di X.
UNRWA mempekerjakan puluhan ribu staf dan menyediakan pendidikan, kesehatan, dan bantuan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Hubungan dengan Israel telah lama tegang, tetapi hubungan telah memburuk tajam sejak dimulainya perang di Gaza dan Israel telah berulang kali menyerukan agar UNRWA dibubarkan, dan tanggung jawabnya dialihkan ke badan-badan PBB lainnya.
PBB mengatakan pada bulan Agustus bahwa sembilan staf UNRWA mungkin terlibat dalam serangan 7 Oktober dan telah dipecat.
Seorang komandan Hamas di Lebanon yang tewas bulan lalu dalam serangan Israel ditemukan memiliki pekerjaan di UNRWA. Komandan lain yang tewas di Gaza minggu lalu juga bekerja sebagai pekerja bantuan PBB.
Israel telah menghadapi tekanan internasional yang besar untuk berbuat lebih banyak guna meringankan krisis kemanusiaan di Gaza dan untuk mendapatkan lebih banyak bantuan bagi orang-orang yang mengungsi akibat kampanye Israel.
Sebelum undang-undang tersebut disahkan, menteri luar negeri dari Prancis, Jerman, Inggris, Jepang, dan Korea Utara, Kanada, dan Australia mengeluarkan pernyataan yang menyatakan kekhawatiran yang mendalam.