Berita

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi/Ist

Politik

KPU Ketapang Umumkan Penerimaan LPSDK Paslon

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU Kabupaten Ketapang telah melakukan penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Tanggal 24 Oktober 2024.

Penyampaian LPSDK sebagaimana tercantum pada pasal 43 ayat (1) Peraturan KPU Nonor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Kabupaten/Kota menerima LPSDK dari pasangan calon melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi  mengatakan bahwa dalam hal penerimaan penyampaian LPSDK pasangan calon, pihaknya telah melakukan tahapan pencermatan secara teratur dan tertib mulai dari kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LPSDK yang tersedia.


“Setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU akan menetapkan status dari penyampaian LPSDK tersebut dan memberikan tanda terima kepada pasangan calon,” kata Ahmad Saufi dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

"Status dari LPSDK yang disampaikan dari tiga pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan, KPU Kabupaten Ketapang kemudian memberikan tanda terima penerimaan yang dituangkan dalam berita acara rekapitulasi penerimaan," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dana kampanye sesuai pada pasal 7 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, berasal dari sumbangan partai politik peserta pemilu dan/atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon, sumbangan dari pasangan calon, sumbangan pihak lain yang tidak mengikat meliputi dari sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta, dan partai politik peserta pemilu yang bukan merupakan partai politik pengusul pasangan calon.

Ahmad Saufi juga menambahkan, bahwa setelah proses tahapan penerimaan LPSDK telah selesai dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.  

“KPU berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat dan telah disampaikan pada tanggal 26 Oktober 2024 melalui laman dan media sosial KPU Kabupaten Ketapang sesuai ketentuan pada pasal 49 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Berikut Rekapitulasi Hasil Penerimaan LPSDK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 yakni;

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 1 H. Farhan, dan Leonardus Rantan menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp350.000.000.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2 Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp200.000.000.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 3 Junaidi, dan Suprapto menyampaikan LPSDK dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp477.000.000.

Selengkapnya bisa diunduh pengumuman Hasil Penerimaan LPSDK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024, pada link berikut: https://bit.ly/580-Pengumuman-LPSDK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya