Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OCA Indonesia Permudah Promosi Yamaha STSJ

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui produk digital inovatifnya, OCA Indonesia, berhasil membantu Yamaha STSJ dalam mendigitalisasikan sistem komunikasi perusahaan menjadi lebih efisien dan efektif.

Sebagai bagian dari umbrella brand Leap Telkom Digital, aplikasi omnichannel OCA Indonesia menawarkan solusi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Yamaha STSJ dan meningkatkan kredibilitas komunikasi perusahaan, sehingga memungkinkan mereka mengatasi berbagai tantangan komunikasi dan promosi di era digital guna meningkatkan layanan kepada pelanggan.

OCA Indonesia hadir untuk memberikan solusi terhadap berbagai tantangan dalam menjaga komunikasi yang efektif dengan pelanggan. Beberapa masalah utama yang kerap dihadapi adalah kurangnya alat komunikasi digital yang tepat untuk melakukan promosi produk secara efisien, menjaga interaksi dengan pelanggan di luar jam operasional, serta memastikan bahwa pesan yang disampaikan selalu akurat dan terpercaya.


Peran Aplikasi Omnichannel OCA Indonesia Tingkatkan  Kepuasan Pelanggan Menghadapi tantangan tersebut, Yamaha STSJ memilih OCA Indonesia sebagai solusi utama. Dengan fitur-fitur seperti WhatsApp Verified Account, OCA Blast, OCA Interaction, dan Chatbot AI, OCA Indonesia memberikan layanan komunikasi digital yang terintegrasi dan terpercaya.

OCA Indonesia menawarkan integrasi yang mudah, memungkinkan perusahaan cepat mengadopsi dan mengelola komunikasi digital tanpa proses yang rumit. Fitur WhatsApp Verified Account membantu Yamaha STSJ menjaga kredibilitas komunikasi perusahaan dengan pelanggan, mengurangi risiko pemblokiran pesan promosi, dan memastikan bahwa penyampaian informasi yang diterima pelanggan adalah resmi dan faktual.

Selain itu, aplikasi omnichannel OCA Indonesia juga membantu Yamaha STSJ untuk tetap terhubung dengan pelanggan di luar jam operasional melalui fitur Chatbot AI untuk membalas chat otomatis. Fitur ini memungkinkan Yamaha STSJ memberikan respons otomatis kepada pelanggan, sehingga meningkatkan efisiensi layanan pelanggan dan memastikan bahwa pelanggan tidak merasa diabaikan.

Sementara fitur OCA Interaction memungkinkan interaksi dua arah yang lebih dinamis dengan pelanggan, sehingga mempermudah penanganan pertanyaan dan keluhan pelanggan secara langsung. Sejak menggunakan OCA Indonesia, Yamaha STSJ berhasil menjangkau pelanggan 80 persen lebih banyak dan meningkatkan kepuasan pelanggan lebih dari 95 persen.

Solusi digital omnichannel dari OCA Indonesia juga membantu Yamaha STSJ meningkatkan aksesibilitas dan kepercayaan pelanggan, serta menciptakan tata kelola komunikasi yang lebih transparan dan efisien. Telkom, melalui OCA Indonesia, menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial.

“OCA Indonesia adalah bagian dari upaya Telkom untuk menyediakan solusi digital yang efektif dan mendukung efisiensi bisnis. Kami senang dapat membantu Yamaha STSJ dalam meningkatkan kredibilitas dan transparansi komunikasi mereka, sehingga setiap interaksi dengan pelanggan dapat dijalankan dengan lebih mulus dan terpercaya. Lebih dari itu, kami melihat teknologi ini juga sebagai jalan untuk memperkuat keberlanjutan operasional perusahaan di era digital,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Pemanfaatan OCA Indonesia membuat Yamaha STSJ kini dapat fokus pada pertumbuhan bisnis mereka dan meningkatkan layanan kepada pelanggan, tanpa harus khawatir tentang kendala komunikasi digital. Solusi yang ditawarkan oleh OCA Indonesia membuktikan bahwa teknologi digital dapat menjadi pendorong utama efisiensi bisnis dan inovasi di era modern.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya