Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hitakara Adukan Hakim Mangapul dan Heru Hanindyo ke MA Hingga KPK

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Hitakara mengadukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka suap kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yakni Mangapul dan Heru Hanindyo ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum PT Hitakara Andi Syamsurizal Nurhadi mengatakan, mereka yang dilaporkan adalah Majelis Hakim terkait proses PKPU maupun kepailitan.

Mangapul dan Heru Hanindyo hakim yang memvonis bebas terdakwa Victor S. Bachtiar, yang terjerat dalam kasus pidana mafia kepailitan No. 952/Pid.B/2024/PN.Sby.


Victor S. Bachtiar yang terlibat pemalsuan surat tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta atas perkara kepailitan PT Hitakara.

Padahal tagihan seharusnya dialamatkan kepada  PT Tiga Sekawan. Akibatnya dua buah hotel milik PT Hitakara masuk ke dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator.

“PT Hitakara mengadukan kedua hakim yakni Mangapul dan Heru Hanindyo agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh Majelis Hakim yang terlibat dalam proses PKPU maupun kepailitan PT Hitakara,” tegas Andi kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Kata Andi, kecurigaan pada Mangapul muncul karena vonis pada kasus Hitakara terpaut waktu yang tidak jauh dari putusan Ronald Tannur.

“Sebagaimana Ronald Tanur diputus bebas pada tanggal 24 Juli 2024 sedangkan putusan onslag Victor Soekarno Bachtiar pada 30 Juli 2024,” katanya.

Ia menjelaskan, dari  awal proses permohonan PKPU hingga putusan pailit dijatuhkan terhadap PT Hitakara, telah terjadi banyak hal yang bertentangan dengan aturan PKPU dan kepailitan.

Hal bertentangan tersebut  mulai dari  penolakan tagihan oleh tim pengurus dan kurator untuk jenis tagihan yang sama dengan dasar permohonan PKPU.

“Untuk itu kami mendukung upaya penyidikan dugaan tindak pidana gratifikasi oleh Hakim Mangapul maupun Heru Hanindyo dapat dibuka seterang-terangnya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya