Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya membuka suara soal kasus pailit yang dialami pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hukum pengadilan niaga.

Selain itu, Hera juga mengatakan bahwa BCA turut menghormati berbagai langkah yang ditempuh pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk pengajuan kasasi yang tengah berlangsung.
 

 
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex) yang bersangkutan," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun).

Dari total jumlah utang jumbo tersebut, Sritex sendiri memiliki utang dengan BCA mencapai 82 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun.

Menurut Hera, saat ini pihak BCA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan mengenai masalah kepailitan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah meminta kepada empat menterinya yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Tenaga Kerja untuk menyelamatkan pabrik besar tersebut.

Menteri Perindurstrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya bersama tiga kementerian lain akan segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya