Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya membuka suara soal kasus pailit yang dialami pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hukum pengadilan niaga.

Selain itu, Hera juga mengatakan bahwa BCA turut menghormati berbagai langkah yang ditempuh pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk pengajuan kasasi yang tengah berlangsung.
 

 
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex) yang bersangkutan," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun).

Dari total jumlah utang jumbo tersebut, Sritex sendiri memiliki utang dengan BCA mencapai 82 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun.

Menurut Hera, saat ini pihak BCA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan mengenai masalah kepailitan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah meminta kepada empat menterinya yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Tenaga Kerja untuk menyelamatkan pabrik besar tersebut.

Menteri Perindurstrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya bersama tiga kementerian lain akan segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya