Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya membuka suara soal kasus pailit yang dialami pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hukum pengadilan niaga.

Selain itu, Hera juga mengatakan bahwa BCA turut menghormati berbagai langkah yang ditempuh pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk pengajuan kasasi yang tengah berlangsung.
 
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex) yang bersangkutan," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun).

Dari total jumlah utang jumbo tersebut, Sritex sendiri memiliki utang dengan BCA mencapai 82 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun.

Menurut Hera, saat ini pihak BCA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan mengenai masalah kepailitan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah meminta kepada empat menterinya yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Tenaga Kerja untuk menyelamatkan pabrik besar tersebut.

Menteri Perindurstrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya bersama tiga kementerian lain akan segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya