Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya membuka suara soal kasus pailit yang dialami pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hukum pengadilan niaga.

Selain itu, Hera juga mengatakan bahwa BCA turut menghormati berbagai langkah yang ditempuh pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk pengajuan kasasi yang tengah berlangsung.
 

 
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex) yang bersangkutan," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun).

Dari total jumlah utang jumbo tersebut, Sritex sendiri memiliki utang dengan BCA mencapai 82 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun.

Menurut Hera, saat ini pihak BCA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan mengenai masalah kepailitan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah meminta kepada empat menterinya yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Tenaga Kerja untuk menyelamatkan pabrik besar tersebut.

Menteri Perindurstrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya bersama tiga kementerian lain akan segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya