Berita

Suasana rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah Disepakati

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.

Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 


Awalnya Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini perlu dievaluasi. Baagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," ujar Saleh. 

Saleh mengakui bahwa Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kompleks. Meskipun tidak mudah, kata Saleh, bukan berarti Baleg tidak bisa menyelesaikan RUU dengan cepat. 

"Ada banyak kasus juga dimana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," kata Saleh.

"Maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke Baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di Baleg itu," sambungnya. 

Padahal, lanjut Saleh, logikanya kalau dibahas di Baleg akan jauh lebih sulit. Karena jumlah anggota di Baleg  lebih besar dibandingkan di komisi.

"Jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Saleh mengimbau agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Jika tidak, kata Saleh, tidak perlu dimasukkan ke Prolegnas.

"Cari yang ada di pikiran kita sendiri-sendiri, jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Menurut Saleh, penting bagi Baleg untuk fokus pada UU yang berperan membangun fondasi pembangunan nasional. 

"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga. Sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," pungkasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya