Berita

Suasana rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah Disepakati

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.

Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 


Awalnya Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini perlu dievaluasi. Baagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," ujar Saleh. 

Saleh mengakui bahwa Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kompleks. Meskipun tidak mudah, kata Saleh, bukan berarti Baleg tidak bisa menyelesaikan RUU dengan cepat. 

"Ada banyak kasus juga dimana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," kata Saleh.

"Maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke Baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di Baleg itu," sambungnya. 

Padahal, lanjut Saleh, logikanya kalau dibahas di Baleg akan jauh lebih sulit. Karena jumlah anggota di Baleg  lebih besar dibandingkan di komisi.

"Jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Saleh mengimbau agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Jika tidak, kata Saleh, tidak perlu dimasukkan ke Prolegnas.

"Cari yang ada di pikiran kita sendiri-sendiri, jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Menurut Saleh, penting bagi Baleg untuk fokus pada UU yang berperan membangun fondasi pembangunan nasional. 

"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga. Sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," pungkasnya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya