Berita

Suasana rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah Disepakati

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.

Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 

Awalnya Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini perlu dievaluasi. Baagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," ujar Saleh. 

Saleh mengakui bahwa Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kompleks. Meskipun tidak mudah, kata Saleh, bukan berarti Baleg tidak bisa menyelesaikan RUU dengan cepat. 

"Ada banyak kasus juga dimana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," kata Saleh.

"Maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke Baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di Baleg itu," sambungnya. 

Padahal, lanjut Saleh, logikanya kalau dibahas di Baleg akan jauh lebih sulit. Karena jumlah anggota di Baleg  lebih besar dibandingkan di komisi.

"Jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Saleh mengimbau agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Jika tidak, kata Saleh, tidak perlu dimasukkan ke Prolegnas.

"Cari yang ada di pikiran kita sendiri-sendiri, jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Menurut Saleh, penting bagi Baleg untuk fokus pada UU yang berperan membangun fondasi pembangunan nasional. 

"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga. Sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," pungkasnya.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya