Berita

Suasana rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah Disepakati

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.

Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 


Awalnya Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini perlu dievaluasi. Baagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," ujar Saleh. 

Saleh mengakui bahwa Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kompleks. Meskipun tidak mudah, kata Saleh, bukan berarti Baleg tidak bisa menyelesaikan RUU dengan cepat. 

"Ada banyak kasus juga dimana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," kata Saleh.

"Maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke Baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di Baleg itu," sambungnya. 

Padahal, lanjut Saleh, logikanya kalau dibahas di Baleg akan jauh lebih sulit. Karena jumlah anggota di Baleg  lebih besar dibandingkan di komisi.

"Jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Saleh mengimbau agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Jika tidak, kata Saleh, tidak perlu dimasukkan ke Prolegnas.

"Cari yang ada di pikiran kita sendiri-sendiri, jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Menurut Saleh, penting bagi Baleg untuk fokus pada UU yang berperan membangun fondasi pembangunan nasional. 

"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga. Sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," pungkasnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya