Berita

Suasana rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Baleg Harus Perjuangkan Prolegnas yang Sudah Disepakati

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan serius  mengawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah disepakati.

Demikian penegasan Anggota Baleg DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Pleno Baleg DPR dengan agenda evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 


Awalnya Saleh menyoroti rendahnya capaian penyelesaian Prolegnas dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini perlu dievaluasi. Baagaimana caranya agar nanti setelah kita menetapkan Prolegnas itu maka memang Prolegnasnya itu bisa benar-benar diselesaikan," ujar Saleh. 

Saleh mengakui bahwa Baleg sebagai lembaga politik memiliki dinamika yang kompleks. Meskipun tidak mudah, kata Saleh, bukan berarti Baleg tidak bisa menyelesaikan RUU dengan cepat. 

"Ada banyak kasus juga dimana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," kata Saleh.

"Maka tadi ada yang tanya itu kenapa UU kami di komisi ditarik ke Baleg gitu? Ya supaya cepat, kalau di Baleg itu," sambungnya. 

Padahal, lanjut Saleh, logikanya kalau dibahas di Baleg akan jauh lebih sulit. Karena jumlah anggota di Baleg  lebih besar dibandingkan di komisi.

"Jadi makin banyak pikiran yang bicara maka akan sulit untuk disatukan pikiran itu. Tetapi faktanya lebih cepat selesai di sini, ini kan jadi aneh gitu," imbuhnya. 

Atas dasar itu, Saleh mengimbau agar Prolegnas yang sudah disepakati untuk betul-betul diperjuangkan. Jika tidak, kata Saleh, tidak perlu dimasukkan ke Prolegnas.

"Cari yang ada di pikiran kita sendiri-sendiri, jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini, dibuat' ya kan ada titipan dari luar, buat ada titipan dari mana buat," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Menurut Saleh, penting bagi Baleg untuk fokus pada UU yang berperan membangun fondasi pembangunan nasional. 

"Jadi kalau UU nya repot UU nya bingung UU nya tidak benar maka ya Indonesia ini akan bingung juga. Sebab di dalam UU itu ada norma-norma yang mengatur kita semua, bukan hanya yang membuat, tetapi semua," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya