Berita

Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng/RMOL

Politik

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Karopenmas Mabes Polri yang kini menjadi anggota DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, memberikan nasihat kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Legislator dari Fraksi Golkar ini meminta kepada Kapolda Sulteng untuk sering-sering menengok ke rumah tahanan di setiap Polsek dan Polres untuk mengecek kondisi kejiwaan anak buahnya ketika menjaga sel tahanan.

"Enggak apa-apa, enggak masalah kapolda turun, ke tahanan itu, cek itu tanya-tanya langsung, ingatkan lagi SOP-nya," kata Rikwanto dalam ruang rapat.


Rikwanto menambahkan, kegiatan keliling tahanan dirasa penting dilakukan para kapolda di seluruh Indonesia agar para penjaga sel tahanan di Polsek dan Polres bisa menghargai para tahanan.

"Itu anak orang, saudara orang, mertua orang, mereka itu punya salah tapi bukan berarti martabatnya jangan kita hilangkan, mereka harus kita jaga martabatnya," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalsel itu lantas menceritakan pengalamannya di daerah yang melakukan pengamanan di seluruh tahanan untuk menjaga psikologis para tahanan.

"Ada maling ditangkap masyarakat datang polisi jadi aman malingnya, siapapun dia apalagi cuman KDRT psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali. Sering-sering dikunjungi, sering-sering dikasih tausiyah terus ya, bagaimana SOP-SOP menangani tahanan," tutupnya.

Pemanggilan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho ini terkait dengan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan 2 orang oknum anggota Polresta Palu, Bripda CH dan Bripda M, terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Bayu Adityawan hingga korban meninggal dunia. Dua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya