Berita

Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng/RMOL

Politik

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Karopenmas Mabes Polri yang kini menjadi anggota DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, memberikan nasihat kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Legislator dari Fraksi Golkar ini meminta kepada Kapolda Sulteng untuk sering-sering menengok ke rumah tahanan di setiap Polsek dan Polres untuk mengecek kondisi kejiwaan anak buahnya ketika menjaga sel tahanan.

"Enggak apa-apa, enggak masalah kapolda turun, ke tahanan itu, cek itu tanya-tanya langsung, ingatkan lagi SOP-nya," kata Rikwanto dalam ruang rapat.


Rikwanto menambahkan, kegiatan keliling tahanan dirasa penting dilakukan para kapolda di seluruh Indonesia agar para penjaga sel tahanan di Polsek dan Polres bisa menghargai para tahanan.

"Itu anak orang, saudara orang, mertua orang, mereka itu punya salah tapi bukan berarti martabatnya jangan kita hilangkan, mereka harus kita jaga martabatnya," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalsel itu lantas menceritakan pengalamannya di daerah yang melakukan pengamanan di seluruh tahanan untuk menjaga psikologis para tahanan.

"Ada maling ditangkap masyarakat datang polisi jadi aman malingnya, siapapun dia apalagi cuman KDRT psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali. Sering-sering dikunjungi, sering-sering dikasih tausiyah terus ya, bagaimana SOP-SOP menangani tahanan," tutupnya.

Pemanggilan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho ini terkait dengan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan 2 orang oknum anggota Polresta Palu, Bripda CH dan Bripda M, terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Bayu Adityawan hingga korban meninggal dunia. Dua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya