Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto/RMOL

Politik

Yandri Tak Ingin Ada Pejabat Kemendes Petantang-petenteng

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) diingatkan tidak boleh merasa tinggi hati.

Hal itu ditegaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam sambutannya di acara 'Expose Program untuk model percepatan PPDT' di Hotel Aston Priority Simatupang and Conference Center, Jakarta, pada Senin 28 Oktober 2024. 

"Jadi kita jangan merasa hebat. Kita punya tanggung jawab yang besar. Maka saya minta ke keluarga besar Kemendes tidak ada pejabat yang sombong, tidak ada pejabat yang petantang-petenteng," kata Yandri.


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meambahkan bahwa pejabat harus melayani rakyat. Sebab, pejabat sejatinya adalah pelayan.

"Kita pelayan, kita adalah yang dianugerahi nikmat yang begitu besar dimuliakan, maka tugas kita hari ini bagaimana menggeser air mata kemiskinan yang di daratan itu menjadi air mata kebahagiaan," kata Yandri. 

Terkait hal itu, Yandri berencana untuk terjun langsung ke desa-desa untuk menghayati sendiri persoalan yang nyata. Ia akan menginap di desa-desa sembari belanja masalah dan menuntaskan persoalan yang terjadi di desa. 

"Pak Presiden Prabowo menunjuk saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Pak ini benar-benar dunia saya, maka nanti saya akan temani teman-teman perusahaan itu enggak perlu nginep di hotel," kata Yandri. 

"Saya bisa nginep di kebon, saya bisa nginep di sawah, saya bisa nginep di rumah-rumah penduduk, biar kita angkat jiwa raganya itu bahwa orang desa bisa maju," pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya