Berita

Kejaksaan Agung diminta turun tangani kasus payment gateway Kemenkumham

Hukum

Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mencuat ke publik.

Kasus ini menyeret mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 silam dan tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Praktisi hukum sekaligus mantan Hakim di Pengadilan Negeri Irwan Yunas mengatakan, kasus ini perlu menjadi perhatian pemerintahan baru periode 2024-2029 lantaran status tersangka tersebut sudah berjalan 10 tahun tapi tak ada kejelasan.

"Yang bisa menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan perintah dari Presiden Prabowo," kata Irwan kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain kepada Kejagung, kasus yang sebelumnya ditangani Polri ini juga bisa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keterlibatan lembaga hukum lain perlu dilakukan karena status tersangka payment gateway sudah terlalu lama menguap tanpa kejelasan.

"Ada kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasikan kelengkapan bukti (berkas) belum dipenuhi. Apabila telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, ini jadi pertanyaan keprofesionalan jaksa,” kritiknya.

Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32,09 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Sementara itu, Denny menyebut payment gateway adalah upaya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online untuk menghilangkan praktik percaloan. Namun, Denny berujar bahwa kasus itu masih digantung dan selalu muncul jika ia kritis terhadap kekuasaan.

“Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik,” ujar Denny.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya