Berita

Kejaksaan Agung diminta turun tangani kasus payment gateway Kemenkumham

Hukum

Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mencuat ke publik.

Kasus ini menyeret mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 silam dan tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Praktisi hukum sekaligus mantan Hakim di Pengadilan Negeri Irwan Yunas mengatakan, kasus ini perlu menjadi perhatian pemerintahan baru periode 2024-2029 lantaran status tersangka tersebut sudah berjalan 10 tahun tapi tak ada kejelasan.


"Yang bisa menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan perintah dari Presiden Prabowo," kata Irwan kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain kepada Kejagung, kasus yang sebelumnya ditangani Polri ini juga bisa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keterlibatan lembaga hukum lain perlu dilakukan karena status tersangka payment gateway sudah terlalu lama menguap tanpa kejelasan.

"Ada kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasikan kelengkapan bukti (berkas) belum dipenuhi. Apabila telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, ini jadi pertanyaan keprofesionalan jaksa,” kritiknya.

Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32,09 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Sementara itu, Denny menyebut payment gateway adalah upaya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online untuk menghilangkan praktik percaloan. Namun, Denny berujar bahwa kasus itu masih digantung dan selalu muncul jika ia kritis terhadap kekuasaan.

“Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik,” ujar Denny.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya