Berita

Kejaksaan Agung diminta turun tangani kasus payment gateway Kemenkumham

Hukum

Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mencuat ke publik.

Kasus ini menyeret mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 silam dan tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Praktisi hukum sekaligus mantan Hakim di Pengadilan Negeri Irwan Yunas mengatakan, kasus ini perlu menjadi perhatian pemerintahan baru periode 2024-2029 lantaran status tersangka tersebut sudah berjalan 10 tahun tapi tak ada kejelasan.


"Yang bisa menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan perintah dari Presiden Prabowo," kata Irwan kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain kepada Kejagung, kasus yang sebelumnya ditangani Polri ini juga bisa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keterlibatan lembaga hukum lain perlu dilakukan karena status tersangka payment gateway sudah terlalu lama menguap tanpa kejelasan.

"Ada kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasikan kelengkapan bukti (berkas) belum dipenuhi. Apabila telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, ini jadi pertanyaan keprofesionalan jaksa,” kritiknya.

Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32,09 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Sementara itu, Denny menyebut payment gateway adalah upaya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online untuk menghilangkan praktik percaloan. Namun, Denny berujar bahwa kasus itu masih digantung dan selalu muncul jika ia kritis terhadap kekuasaan.

“Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik,” ujar Denny.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya