Berita

Menteri LH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi TPST Bantargebang/Ist

Nusantara

Kelar Retreat, Menteri LH Langsung Cek TPST Bantargebang

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selesai mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung tancap gas meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari. Sebanyak  7.500 hingga 7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantar Gebang.

"Ini langkah kolaborasi yang tidak mungkin dikerjakan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab," kata Hanif dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 28 Oktober 2024.


Dia menjelaskan, bahwa TPST Bantar Gebang menghadapi dua tantangan besar. Pertama, timbunan sampah dengan volume hampir 55 juta ton. Kedua sampah harian yang terus bertambah setiap harinya. 

Menurutnya, kedua hal ini harus diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing jenis sampah.

Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, kata Hanif, Pemprov DKI bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di sekitarnya telah berupaya mengatasinya  mulai dari hulu.

"Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan," katanya.

Hanif menambahkan, jika harga sampah menjadi menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi. 

"Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah," kata Hanif.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya