Berita

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar/Ist

Hukum

Diyakini Masih Banyak Makelar Kasus seperti Zarof Ricar

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Di Indonesia diyakini masih banyak makelar kasus seperti Zarof Ricar, namun tetap tenang menghirup udara bebas. 

Keyakinan tersebut diungkapkan pegiat media sosial Hasyim Muhammad melalui akun X miliknya yang dikutip Senin, 28 Oktober 2024.

"Zarof Ricar bukanlah satu-satunya. Orang rakus bang#$@ seperti Zarof yang menjual hukum seperti itu pasti banyak sekali di negara kita," tulisnya.


"Sekarang mereka sibuk memindahkan kekayaannya. Cari tempat buat money laundry (LAGI). Akan banyak usaha-usaha baru (lagi) yang tiba-tiba besar tanpa tahu gimana prosesnya," sambungnya.

Zarof yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil penggeledahan penyidik Kejagung, Zarof diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. 

Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012 hingga pensiun 2022.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya