Berita

Kadin Indonesia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM/Ist

Politik

Kadin akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Presiden (Perpres) diapresiasi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengaku siap membantu pemerintah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.

“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar," kata Anindya melalui siaran persnya, Minggu, 27 Oktober 2024.


Anindya mengatakan, kebijakan itu adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Kata Anindya, penghapusan kredit macet itu tentu akan menggerakkan ekonomi nasional.

“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN," kata Anindya.

Akibatnya, lanjut Anindya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjaman online (pinjol) yang terus menggulung mereka.

"Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” kata Anindya.

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. "Peraturan pelaksanaan itu adalah Perpres," kata Anindya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya