Berita

Kemacetan di Jakarta/Ist

Nusantara

ITW Dorong Pemerintahan Prabowo Serius Atasi Kemacetan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih serius dalam menangani masalah lalu lintas dan angkutan umum.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melihat belum ada indikasi kepedulian khusus pemerintah terhadap isu lalu lintas.

Bahkan, dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" karya Prabowo Subianto, permasalahan lalu lintas tidak mendapatkan porsi bahasan yang mendalam.


"Padahal lalu lintas adalah budaya bangsa, potret modrenisasi dan urat nadi kehidupan. Semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata Edison lewat keterangan tertulisnya, Minggu 27 Oktober 2024.

ITW menyoroti bahwa kemacetan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kemacetan di Jabodetabek saja dapat menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun. Sementara kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung diperkirakan menyumbang kerugian sekitar Rp12 triliun per tahun.

Edison menegaskan bahwa pemerintah perlu beralih dari prinsip "car mobility" yang berfokus pada pembangunan jalan tol dan layang, yang justru memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

ITW mengusulkan agar pemerintah mengedepankan prinsip "accessibility," yakni menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses, terintegrasi, dan terjangkau.

Penyebab utama kemacetan, menurut ITW, adalah lonjakan jumlah kendaraan yang tidak terkendali.

ITW menyarankan pembatasan kendaraan melalui persyaratan surat keterangan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan baru.

"Pelanggaran rambu lalu lintas dan sikap tidak peduli memicu terjadinya kesemrawutan hingga kecelakaan di jalan raya," tegasnya.

Pemerintah diharapkan tidak lagi "beternak konflik" dengan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus terjadi tanpa tindakan tegas, karena hal ini berpotensi memicu konflik dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Pemerintah harus memperlakukan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sebagai pelayanan publik, bukan sebagai bisnis atau alat mencari keuntungan,” pungkas Edison.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya