Berita

Kemacetan di Jakarta/Ist

Nusantara

ITW Dorong Pemerintahan Prabowo Serius Atasi Kemacetan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih serius dalam menangani masalah lalu lintas dan angkutan umum.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melihat belum ada indikasi kepedulian khusus pemerintah terhadap isu lalu lintas.

Bahkan, dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" karya Prabowo Subianto, permasalahan lalu lintas tidak mendapatkan porsi bahasan yang mendalam.


"Padahal lalu lintas adalah budaya bangsa, potret modrenisasi dan urat nadi kehidupan. Semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata Edison lewat keterangan tertulisnya, Minggu 27 Oktober 2024.

ITW menyoroti bahwa kemacetan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kemacetan di Jabodetabek saja dapat menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun. Sementara kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung diperkirakan menyumbang kerugian sekitar Rp12 triliun per tahun.

Edison menegaskan bahwa pemerintah perlu beralih dari prinsip "car mobility" yang berfokus pada pembangunan jalan tol dan layang, yang justru memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

ITW mengusulkan agar pemerintah mengedepankan prinsip "accessibility," yakni menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses, terintegrasi, dan terjangkau.

Penyebab utama kemacetan, menurut ITW, adalah lonjakan jumlah kendaraan yang tidak terkendali.

ITW menyarankan pembatasan kendaraan melalui persyaratan surat keterangan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan baru.

"Pelanggaran rambu lalu lintas dan sikap tidak peduli memicu terjadinya kesemrawutan hingga kecelakaan di jalan raya," tegasnya.

Pemerintah diharapkan tidak lagi "beternak konflik" dengan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus terjadi tanpa tindakan tegas, karena hal ini berpotensi memicu konflik dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Pemerintah harus memperlakukan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sebagai pelayanan publik, bukan sebagai bisnis atau alat mencari keuntungan,” pungkas Edison.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya