Berita

Kemacetan di Jakarta/Ist

Nusantara

ITW Dorong Pemerintahan Prabowo Serius Atasi Kemacetan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih serius dalam menangani masalah lalu lintas dan angkutan umum.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melihat belum ada indikasi kepedulian khusus pemerintah terhadap isu lalu lintas.

Bahkan, dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" karya Prabowo Subianto, permasalahan lalu lintas tidak mendapatkan porsi bahasan yang mendalam.


"Padahal lalu lintas adalah budaya bangsa, potret modrenisasi dan urat nadi kehidupan. Semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata Edison lewat keterangan tertulisnya, Minggu 27 Oktober 2024.

ITW menyoroti bahwa kemacetan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kemacetan di Jabodetabek saja dapat menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun. Sementara kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung diperkirakan menyumbang kerugian sekitar Rp12 triliun per tahun.

Edison menegaskan bahwa pemerintah perlu beralih dari prinsip "car mobility" yang berfokus pada pembangunan jalan tol dan layang, yang justru memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

ITW mengusulkan agar pemerintah mengedepankan prinsip "accessibility," yakni menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses, terintegrasi, dan terjangkau.

Penyebab utama kemacetan, menurut ITW, adalah lonjakan jumlah kendaraan yang tidak terkendali.

ITW menyarankan pembatasan kendaraan melalui persyaratan surat keterangan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan baru.

"Pelanggaran rambu lalu lintas dan sikap tidak peduli memicu terjadinya kesemrawutan hingga kecelakaan di jalan raya," tegasnya.

Pemerintah diharapkan tidak lagi "beternak konflik" dengan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus terjadi tanpa tindakan tegas, karena hal ini berpotensi memicu konflik dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Pemerintah harus memperlakukan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sebagai pelayanan publik, bukan sebagai bisnis atau alat mencari keuntungan,” pungkas Edison.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya