Berita

Pemandangan jet tempur yang sedang dipersiapkan menjelang serangan tentara Israel ke Iran, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Israel/Net

Dunia

Israel Pakai Wilayah Udara AS untuk Serang Iran

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terungkap lokasi peluncuran rudal yang digunakan Israel untuk menyerang sejumlah pangkalan militer Iran akhir pekan ini. 

Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran dalam sebuah laporan menyebut bahwa jet tempur itu terbang di atas udara Irak yang dikontrol militer Amerika Serikat dan mereka menembakkan rudalnya dari sana.  

"Beberapa rudal jarak jauh dengan hulu ledak ringan ditembakkan dari sekitar 100 kilometer di luar perbatasan Iran (dekat Irak). Wilayah udara Irak berada di bawah pendudukan, komando, dan kendali militer AS. Keterlibatan AS dalam kejahatan ini sudah pasti," ungkap laporan tersebut. 


Dikatakan bahwa rudal-rudal Israel ditujukan ke sistem radar di provinsi perbatasan Ilam dan Khuzestan, serta di sekitar ibu kota Iran, Teheran.

Serangan dimulai sekitar pukul 2.30 pagi waktu setempat, tetapi sebagian besar rudal berhasil dicegat dengan sistem pertahanan udara Iran. 

Sementara rudal yang lolos memang menyebabkan beberapa kerusakan kecil dan kematian empat tentara. 

"Berkat respons cepat pertahanan udara nasional kami, kerusakan yang terjadi hanya terbatas, dengan beberapa sistem radar yang terpengaruh," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa sistem segera diperbaiki sementara yang lain masih dalam tahap perbaikan.

Angkatan bersenjata Iran menegaskan hak negara untuk mengambil tindakan yang sah dan sah pada waktu yang tepat, seraya juga menekankan perlunya gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan Lebanon.

Mereka menuduh AS memainkan peran utama dalam mendukung tindakan kriminal Israel yang mengganggu stabilitas kawasan. 

Gedung Putih pekan lalu mengatakan serangan Israel terhadap Iran harus mengakhiri baku tembak langsung antara kedua belah pihak sambil memperingatkan Teheran tentang konsekuensi jika negara itu menanggapi.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan udara Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan menegaskan hak Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan langsung terhadap lokasi militer Iran ini menyusul serangan rudal Iran baru-baru ini di Tel Aviv, yang dilakukan sebagai balasan atas kematian pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Garda Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya