Berita

Pemandangan jet tempur yang sedang dipersiapkan menjelang serangan tentara Israel ke Iran, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Israel/Net

Dunia

Israel Pakai Wilayah Udara AS untuk Serang Iran

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terungkap lokasi peluncuran rudal yang digunakan Israel untuk menyerang sejumlah pangkalan militer Iran akhir pekan ini. 

Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran dalam sebuah laporan menyebut bahwa jet tempur itu terbang di atas udara Irak yang dikontrol militer Amerika Serikat dan mereka menembakkan rudalnya dari sana.  

"Beberapa rudal jarak jauh dengan hulu ledak ringan ditembakkan dari sekitar 100 kilometer di luar perbatasan Iran (dekat Irak). Wilayah udara Irak berada di bawah pendudukan, komando, dan kendali militer AS. Keterlibatan AS dalam kejahatan ini sudah pasti," ungkap laporan tersebut. 

Dikatakan bahwa rudal-rudal Israel ditujukan ke sistem radar di provinsi perbatasan Ilam dan Khuzestan, serta di sekitar ibu kota Iran, Teheran.

Serangan dimulai sekitar pukul 2.30 pagi waktu setempat, tetapi sebagian besar rudal berhasil dicegat dengan sistem pertahanan udara Iran. 

Sementara rudal yang lolos memang menyebabkan beberapa kerusakan kecil dan kematian empat tentara. 

"Berkat respons cepat pertahanan udara nasional kami, kerusakan yang terjadi hanya terbatas, dengan beberapa sistem radar yang terpengaruh," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa sistem segera diperbaiki sementara yang lain masih dalam tahap perbaikan.

Angkatan bersenjata Iran menegaskan hak negara untuk mengambil tindakan yang sah dan sah pada waktu yang tepat, seraya juga menekankan perlunya gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan Lebanon.

Mereka menuduh AS memainkan peran utama dalam mendukung tindakan kriminal Israel yang mengganggu stabilitas kawasan. 

Gedung Putih pekan lalu mengatakan serangan Israel terhadap Iran harus mengakhiri baku tembak langsung antara kedua belah pihak sambil memperingatkan Teheran tentang konsekuensi jika negara itu menanggapi.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan udara Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan menegaskan hak Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan langsung terhadap lokasi militer Iran ini menyusul serangan rudal Iran baru-baru ini di Tel Aviv, yang dilakukan sebagai balasan atas kematian pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Garda Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya