Berita

Pemandangan jet tempur yang sedang dipersiapkan menjelang serangan tentara Israel ke Iran, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Israel/Net

Dunia

Israel Pakai Wilayah Udara AS untuk Serang Iran

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terungkap lokasi peluncuran rudal yang digunakan Israel untuk menyerang sejumlah pangkalan militer Iran akhir pekan ini. 

Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran dalam sebuah laporan menyebut bahwa jet tempur itu terbang di atas udara Irak yang dikontrol militer Amerika Serikat dan mereka menembakkan rudalnya dari sana.  

"Beberapa rudal jarak jauh dengan hulu ledak ringan ditembakkan dari sekitar 100 kilometer di luar perbatasan Iran (dekat Irak). Wilayah udara Irak berada di bawah pendudukan, komando, dan kendali militer AS. Keterlibatan AS dalam kejahatan ini sudah pasti," ungkap laporan tersebut. 

Dikatakan bahwa rudal-rudal Israel ditujukan ke sistem radar di provinsi perbatasan Ilam dan Khuzestan, serta di sekitar ibu kota Iran, Teheran.

Serangan dimulai sekitar pukul 2.30 pagi waktu setempat, tetapi sebagian besar rudal berhasil dicegat dengan sistem pertahanan udara Iran. 

Sementara rudal yang lolos memang menyebabkan beberapa kerusakan kecil dan kematian empat tentara. 

"Berkat respons cepat pertahanan udara nasional kami, kerusakan yang terjadi hanya terbatas, dengan beberapa sistem radar yang terpengaruh," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa sistem segera diperbaiki sementara yang lain masih dalam tahap perbaikan.

Angkatan bersenjata Iran menegaskan hak negara untuk mengambil tindakan yang sah dan sah pada waktu yang tepat, seraya juga menekankan perlunya gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan Lebanon.

Mereka menuduh AS memainkan peran utama dalam mendukung tindakan kriminal Israel yang mengganggu stabilitas kawasan. 

Gedung Putih pekan lalu mengatakan serangan Israel terhadap Iran harus mengakhiri baku tembak langsung antara kedua belah pihak sambil memperingatkan Teheran tentang konsekuensi jika negara itu menanggapi.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan udara Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan menegaskan hak Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan langsung terhadap lokasi militer Iran ini menyusul serangan rudal Iran baru-baru ini di Tel Aviv, yang dilakukan sebagai balasan atas kematian pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Garda Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya