Berita

Pemandangan jet tempur yang sedang dipersiapkan menjelang serangan tentara Israel ke Iran, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 di Israel/Net

Dunia

Israel Pakai Wilayah Udara AS untuk Serang Iran

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terungkap lokasi peluncuran rudal yang digunakan Israel untuk menyerang sejumlah pangkalan militer Iran akhir pekan ini. 

Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran dalam sebuah laporan menyebut bahwa jet tempur itu terbang di atas udara Irak yang dikontrol militer Amerika Serikat dan mereka menembakkan rudalnya dari sana.  

"Beberapa rudal jarak jauh dengan hulu ledak ringan ditembakkan dari sekitar 100 kilometer di luar perbatasan Iran (dekat Irak). Wilayah udara Irak berada di bawah pendudukan, komando, dan kendali militer AS. Keterlibatan AS dalam kejahatan ini sudah pasti," ungkap laporan tersebut. 


Dikatakan bahwa rudal-rudal Israel ditujukan ke sistem radar di provinsi perbatasan Ilam dan Khuzestan, serta di sekitar ibu kota Iran, Teheran.

Serangan dimulai sekitar pukul 2.30 pagi waktu setempat, tetapi sebagian besar rudal berhasil dicegat dengan sistem pertahanan udara Iran. 

Sementara rudal yang lolos memang menyebabkan beberapa kerusakan kecil dan kematian empat tentara. 

"Berkat respons cepat pertahanan udara nasional kami, kerusakan yang terjadi hanya terbatas, dengan beberapa sistem radar yang terpengaruh," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa sistem segera diperbaiki sementara yang lain masih dalam tahap perbaikan.

Angkatan bersenjata Iran menegaskan hak negara untuk mengambil tindakan yang sah dan sah pada waktu yang tepat, seraya juga menekankan perlunya gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan Lebanon.

Mereka menuduh AS memainkan peran utama dalam mendukung tindakan kriminal Israel yang mengganggu stabilitas kawasan. 

Gedung Putih pekan lalu mengatakan serangan Israel terhadap Iran harus mengakhiri baku tembak langsung antara kedua belah pihak sambil memperingatkan Teheran tentang konsekuensi jika negara itu menanggapi.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan udara Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan menegaskan hak Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan langsung terhadap lokasi militer Iran ini menyusul serangan rudal Iran baru-baru ini di Tel Aviv, yang dilakukan sebagai balasan atas kematian pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Garda Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya