Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi/RMOL

Dunia

Kedubes: Serangan Israel Langgar Hukum, Iran Siap Membalas

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara Israel di 20 pangkalan militer Iran pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2024 telah melanggar kedaulatan Teheran dan hukum internasional.

Hal itu ditegaskan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan kepada redaksi pada Minggu, 27 Oktober 2024. 

Dikatakan bahwa serangan Israel kembali menunjukkan sifat asli mereka yang agresif dan pecinta perang. Mereka jelas mengabaikan hukum dan larangan penggunaan kekerasan yang diserukan dunia internasional. 


"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara," tegas pernyataan itu. 

Kedubes menegaskan bahwa atas serangan tersebut, Iran memiliki hak untuk melakukan pembalasan yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. 

"Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya," kata Kedubes Iran. 

Republik Islam Iran, mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, anggota 'Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida', serta anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' untuk mengambil tindakan segera. 

"Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon," tegas mereka. 

Terakhir, Kedubes Iran mengapresiasi sikap Indonesia yang tegas mengutuk serangan Israel di wilayah kedaulatan Teheran. 

"Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya