Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi/RMOL

Dunia

Kedubes: Serangan Israel Langgar Hukum, Iran Siap Membalas

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara Israel di 20 pangkalan militer Iran pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2024 telah melanggar kedaulatan Teheran dan hukum internasional.

Hal itu ditegaskan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan kepada redaksi pada Minggu, 27 Oktober 2024. 

Dikatakan bahwa serangan Israel kembali menunjukkan sifat asli mereka yang agresif dan pecinta perang. Mereka jelas mengabaikan hukum dan larangan penggunaan kekerasan yang diserukan dunia internasional. 


"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara," tegas pernyataan itu. 

Kedubes menegaskan bahwa atas serangan tersebut, Iran memiliki hak untuk melakukan pembalasan yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. 

"Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya," kata Kedubes Iran. 

Republik Islam Iran, mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, anggota 'Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida', serta anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' untuk mengambil tindakan segera. 

"Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon," tegas mereka. 

Terakhir, Kedubes Iran mengapresiasi sikap Indonesia yang tegas mengutuk serangan Israel di wilayah kedaulatan Teheran. 

"Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya