Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi/RMOL

Dunia

Kedubes: Serangan Israel Langgar Hukum, Iran Siap Membalas

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara Israel di 20 pangkalan militer Iran pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2024 telah melanggar kedaulatan Teheran dan hukum internasional.

Hal itu ditegaskan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan kepada redaksi pada Minggu, 27 Oktober 2024. 

Dikatakan bahwa serangan Israel kembali menunjukkan sifat asli mereka yang agresif dan pecinta perang. Mereka jelas mengabaikan hukum dan larangan penggunaan kekerasan yang diserukan dunia internasional. 


"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara," tegas pernyataan itu. 

Kedubes menegaskan bahwa atas serangan tersebut, Iran memiliki hak untuk melakukan pembalasan yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. 

"Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat pada dirinya," kata Kedubes Iran. 

Republik Islam Iran, mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, anggota 'Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida', serta anggota 'Konvensi Jenewa IV 1949' untuk mengambil tindakan segera. 

"Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon," tegas mereka. 

Terakhir, Kedubes Iran mengapresiasi sikap Indonesia yang tegas mengutuk serangan Israel di wilayah kedaulatan Teheran. 

"Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya