Berita

Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI/RMOL

Dunia

Indonesia Kecam Serangan Israel di 20 Pangkalan Militer Iran

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara Israel di 20 pangkalan militer di tiga provinsi Iran jelas merupakan pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat diterima.

Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan sikap Indonesia yang diunggah di akun X, dilihat redaksi pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Dikatakan bahwa serangan Israel hanya akan memperluas konflik dan meminta agar semua pihak lebih menahan diri.


"Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan," tegas pernyataan itu.

Tentu saja Indonesia mengecam keras serangan udara Israel terhadap Iran dan

Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran karena mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan eskalasi militer.

'Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel," tulis Kemlu RI.

Indonesia menegaskan kembali bahwa pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina tetap menjadi akar permasalahan konflik di Timur Tengah.

Oleh karenanya, perwujudan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara merupakan satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL.

"Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut," tambahnya.

Menurut laporan Al Jazeera, serangan Israel di puluhan pangkalan Iran dilancarkan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dini hari sekitar 02.30 waktu setempat.

Militer Israel mengklaim kesuksesannya menyerang pangkalan-pangkalan militer di Ilam, Khuzestan, dan Tehran.

Sementara itu, Iran melaporkan dampak serangan Israel minim. Mereka mencatat dua orang prajurit terbunuh dalam serangan itu.

"Serangan agresif berhasil diadang dan dibalas oleh sistem pertahanan udara terintegrasi negara," kata pangkalan pertahanan udara Iran.

Pemerintah Iran menyampaikan berhak dan wajib melakukan aksi pembelaan diri setelah serangan itu. Sementara itu, Israel menyatakan wajib merespons bila Iran melancarkan serangan balasan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya