Berita

Gedung Mahkamah Agung (MA)/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur Hasil Suap, MA Memalukan!

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur jadi tamparan keras Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyatakan, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi sehubungan dengan kasus suap terhadap pejabat MA yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.

Pertama, vonis bebas Ronald Tannur yang diputus tiga hakim PN Surabaya pada Rabu 24 Juli 2024 dinilai telah menciderai rasa keadilan. Ditambah, sejak awal publik curiga ada kongkalikong dalam putusan bebas Ronald Tannur.


Pasalnya, vonis bebas Ronald Tannur sebagai terdakwa pembunuhan berencana kekasihnya, Dini Sera Afrianti tidak masuk akal di tengah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membuktikan perbuatan pidana Ronald Tannur.

"Terbukti putusan bebas Ronald Tannur ada kongkalikong dan pemufakatan jahat, yang ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata Rudi dalam keterangannya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Rudi mengapresiasi Kejagung yang berhasil melakukan OTT dan menetapkan lima tersangka, serta menyita barang bukti berupa uang mencapai hampir Rp1 triliun.

Lima tersangka dimaksud yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur, dan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2017-2022 Zarof Ricar.

Meski demikian, Kejagung diminta tidak berhenti hanya pada empat tersangka dari lembaga peradilan dimaksud. Kejagung harus berani membongkar seluruh jejaring atau aktor-aktor di lembaga peradilan, termasuk di MA.

Berdasarkan temuan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ternyata ada dugaan uang sekitar Rp5 miliar diproyeksikan untuk Hakim Agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

"Kasus ini memalukan wajah peradilan kita. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal," pungkas Rudi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya