Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Hukum

Penyelesaian Terbaik Kasus Guru Supriyani dengan Restorative Justice

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyelesaian terbaik kasus hukum yang menimpa guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah dengan restorative justice.

"Kasus guru Supriyani tolong segera dihentikan dengan restorative justice," kata pakar hukum Prof Henry Indraguna melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini berharap jaksa dapat menimbang kembali kelayakan terhadap terdakwa untuk dijatuhi pidana.


Terlebih kasus ini terkait masa depan dunia pendidikan. Maka selayaknya jaksa menerapkan mekanisme keadilan restoratif justice dalam kasus ini.

Seandainya tidak dapat dilakukan keadilan restoratif karena pihak keluarga pelapor atau korban menolak, kata Henry, maka berdasarkan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat, jaksa bisa mengajukan tuntutan bebas.

Henry juga mengapresiasi penangguhan penahanan Supriyani sejak 22 Oktober 2024, sesuai Surat Penetapan Nomor 110 yang menyatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Supriyani.

“Syukur alhamdulillah Majelis Hakim menangguhkan penahanan Supriyani dengan pertimbangan terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya,” kata Henry.

Sebelumnya, Supriyani terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan pemukulan terhadap siswa yang ayahnya berprofesi sebagai polisi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya