Berita

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo dan calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ungkap Syarat Jokowi jadi Jurkam Pilkada

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo tidak bisa serta merta menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, peraturan perundang-undangan telah mengatur mekanisme kampanye pasangan calon kepala daerah (cakada). 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13/2024 tentang Kampanye Pilkada menyebutkan, pelaksanaan kampanye dapat digelar pasangan calon, partai politik, dan/atau tim kampanye. 


Dalam konteks individu, Bagja menegaskan perlunya kejelasan posisi Jokowi, apakah sebagai bagian dari tim pemenangan atau sebagai peserta kampanye. 

"(Kalau ikut tim pemenangan) harus masuk tim kampanye," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Sementara Bagja menyatakan, apabila Jokowi hanya menjadi peserta kampanye, maka posisinya hanya sebagai warga sipil biasa. 

"Jika tidak (sebagai tim kampanye), apakah beliau warga negara? Ya boleh-boleh saja, kan sudah kembali ke warga negara biasa," demikian Bagja.

Dorongan agar Jokowi menjadi juru kampanye Pilkada 2024 sebelumnya disuarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah lengser sebagai Kepala Negara, Jokowi diminta untuk ikut memenangkan pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya