Berita

Konferensi pers Tim Hukum DPP PDIP terkait putusan PTUN yang menolak gugatan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden oleh KPU, Jumat, 25 Oktober 2025/RMOL

Politik

PDIP Tunggu Titah Megawati soal Langkah Hukum Pascaputusan PTUN

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024, PDIP belum mempersiapkan langkah hukum berikutnya.

Sebab, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Ketua Tim Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. 


Gayus kemudian mengutarakan pandangan pribadinya perihal perkara gugatan ini. Menurut dia, sebaiknya proses hukum pascagugatan PTUN ini tak dilanjutkan.

Pasalnya, masih banyak yang harus dibenahi dalam proses peradilan, termasuk para hakim yang mengadili.

Gayus pun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima. Namun, pada prosesnya justru hakim di PTUN menolak gugatan.

“Kalau boleh berpendapat, pribadi Gayus Lumbuun, saya katakan tidak usah melakukan upaya hukum lain. Banding atau upaya hukum lain, selama kondisi peradilan kita seperti ini. Hakim tidak merasa mantap, hakim tidak merasa aman, untuk membuat keputusan yang sebagaimana mestinya,” tutur Gayus.

“Kenapa? Kalau kita bicara pokok perkaranya kami haqul yakin tidak mungkin tidak bisa membuktikan apa kesalahan KPU sehingga cacatnya pencalonan wakil presiden,” sambungnya.

Mantan Hakim Agung ini menambahkan, proses peradilan yang semacam ini tentu tidak akan bermanfaat banyak bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Gayus menaruh harapan besar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi sistem peradilan di Indonesia.

Harapan itu nyata, kata Gayus, ketika Prabowo berani menegur langsung para menterinya untuk tertib hukum serta tidak menggunakan kewenangannya ataupun jabatannya semena-mena. Termasuk, menggunakan kop surat untuk kepentingan yang bukan kedinasan.

“Besar harapan kami, kepada Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan-perbaikan terutama di bidang peradilan karena sudah jelas transaksional terjadi, intervensi terjadi,“ tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya