Berita

Ketua Umum PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, Jumat 25 Oktober 2024/RMOL

Hukum

PMII Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Karbon Pemprov Kaltim ke KPK

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan dana karbon di era kepemimpinan Isran Noor saat menjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim, Sainuddin, saat menggelar unjuk rasa dan membuat laporan dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 25 Oktober 2024.

"Kami mengamati selama lima tahun kepemimpinan Bapak Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur telah banyak kasus-kasus korupsi di Kalimantan Timur yang sampai hari ini status hukumnya belum jelas. Oleh karena dasar itulah kenapa kemudian sahabat-sahabat PMII Kalimantan Timur hadir ke depan Gedung KPK maupun aksi demonstrasi sekaligus melakukan aduan masyarakat," kata Sainuddin kepada wartawan.


Sainuddin mengaku melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK .

Pertama, kata Sainuddin, terkait dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar yang diberikan World Bank kepada Pemerintah Provinsi Kaltim di era kepemimpinan Isran Noor.

"Sangat disayangkan, pada tahun 2024 baru-baru ini realisasi dana karbon tersebut justru terdapat beberapa temuan, dan hari ini posisinya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Nah artinya dana-dana yang diagung-agungkan tersebut dan diharapkan untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur, justru terdapat temuan," jelas Sainuddin.

"Karena kami merasa sebagai masyarakat Kalimantan Timur betul-betul tidak merasakan manfaat dari dana karbon tersebut, dan angkanya juga cukup sangat fantastis untuk kemaslahatan masyarakat," sambung Sainuddin.

Laporan yang kedua, lanjut Sainuddin, yakni terkait dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur.

"Tentu langkah tersebut itu sudah menyalahi hukum ya, yang kemudian saya rasa ini KPK hadir dalam rangka penyelamatan aset tanah milik negara atau milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Nah makanya kemudian hari ini kita hadir melakukan aduan masyarakat perihal penyelamatan aset tersebut," pungkas Sainuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya