Berita

CEO Tesla Elon Musk (kanan) melompat ke atas panggung saat ia bergabung dengan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump selama kampanye di Butler, Pennsylvania pada Sabtu waktu setempat 5 Oktober 2024/Net

Dunia

Elon Musk Jorjoran Dukung Trump, Sediakan Giveaway sampai Tambah Sumbangan Rp689 miliar

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Miliarder pemilik SpaceX dan Tesla, Elon Musk kembali menambah dana sumbangannya untuk Trump sebesar 44 juta dolar AS atau Rp689 miliar.

Sumbangan yang diberikan Musk pada America PAC (tim kampanye pendanaan Trump) itu diungkap jumlahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Federal pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Musk sebelumnya dilaporkan telah menyumbang 75 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) untuk America PAC di bulan Juli hingga September.


"Elon Musk memberikan sekitar 44 juta dolar AS kepada America PAC selama bulan Oktober," bunyi laporan Komisi Pemilihan Umum Federal tentang pendanaan kampanye terbaru dari Musk, seperti dimuat Reuters.

America PAC dibentuk untuk menarik pemilih di negara bagian yang diperebutkan untuk dapat menentukan hasil pemilihan. Mereka mengungkapkan pengeluaran lebih dari 47 juta dolar AS pada paruh pertama bulan Oktober.

Secara terpisah, kampanye Trump melaporkan pengeluaran lebih dari 88 juta dolar AS untuk iklan pada paruh pertama bulan tersebut, menyisakan 36 juta dolar di bank untuk tahap akhir kampanye.

Sumbangan Musk untuk America PAC mendorongnya masuk ke dalam klub eksklusif donatur besar Partai Republik, sebuah daftar yang juga mencakup pewaris perbankan Timothy Mellon dan miliarder kasino Miriam Adelson.

Sebagai bagian dari rencananya untuk membangkitkan dukungan bagi Trump, America PAC telah memberikan giveaway sebesar 1 juta dolar per hari kepada penandatangan petisi daring yang diajukan Musk.

Departemen Kehakiman mengirim surat kepada America PAC yang memperingatkan bahwa giveaway tersebut dapat melanggar hukum federal.

Petisi tersebut masuk ke area abu-abu hukum pemilu, dan para ahli hukum berbeda pendapat tentang apakah Musk dapat melanggar larangan membayar orang untuk mendaftar sebagai pemilih.

Sementara Wakil Presiden Kamala Harris yang menghabiskan lebih banyak dana daripada kampanye Trump dalam beberapa bulan terakhir, belum mengajukan rincian laporan keuangan selama awal bulan ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya