Berita

CEO Tesla Elon Musk (kanan) melompat ke atas panggung saat ia bergabung dengan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump selama kampanye di Butler, Pennsylvania pada Sabtu waktu setempat 5 Oktober 2024/Net

Dunia

Elon Musk Jorjoran Dukung Trump, Sediakan Giveaway sampai Tambah Sumbangan Rp689 miliar

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Miliarder pemilik SpaceX dan Tesla, Elon Musk kembali menambah dana sumbangannya untuk Trump sebesar 44 juta dolar AS atau Rp689 miliar.

Sumbangan yang diberikan Musk pada America PAC (tim kampanye pendanaan Trump) itu diungkap jumlahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Federal pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Musk sebelumnya dilaporkan telah menyumbang 75 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) untuk America PAC di bulan Juli hingga September.

"Elon Musk memberikan sekitar 44 juta dolar AS kepada America PAC selama bulan Oktober," bunyi laporan Komisi Pemilihan Umum Federal tentang pendanaan kampanye terbaru dari Musk, seperti dimuat Reuters.

America PAC dibentuk untuk menarik pemilih di negara bagian yang diperebutkan untuk dapat menentukan hasil pemilihan. Mereka mengungkapkan pengeluaran lebih dari 47 juta dolar AS pada paruh pertama bulan Oktober.

Secara terpisah, kampanye Trump melaporkan pengeluaran lebih dari 88 juta dolar AS untuk iklan pada paruh pertama bulan tersebut, menyisakan 36 juta dolar di bank untuk tahap akhir kampanye.

Sumbangan Musk untuk America PAC mendorongnya masuk ke dalam klub eksklusif donatur besar Partai Republik, sebuah daftar yang juga mencakup pewaris perbankan Timothy Mellon dan miliarder kasino Miriam Adelson.

Sebagai bagian dari rencananya untuk membangkitkan dukungan bagi Trump, America PAC telah memberikan giveaway sebesar 1 juta dolar per hari kepada penandatangan petisi daring yang diajukan Musk.

Departemen Kehakiman mengirim surat kepada America PAC yang memperingatkan bahwa giveaway tersebut dapat melanggar hukum federal.

Petisi tersebut masuk ke area abu-abu hukum pemilu, dan para ahli hukum berbeda pendapat tentang apakah Musk dapat melanggar larangan membayar orang untuk mendaftar sebagai pemilih.

Sementara Wakil Presiden Kamala Harris yang menghabiskan lebih banyak dana daripada kampanye Trump dalam beberapa bulan terakhir, belum mengajukan rincian laporan keuangan selama awal bulan ini.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya