Berita

CEO Tesla Elon Musk (kanan) melompat ke atas panggung saat ia bergabung dengan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump selama kampanye di Butler, Pennsylvania pada Sabtu waktu setempat 5 Oktober 2024/Net

Dunia

Elon Musk Jorjoran Dukung Trump, Sediakan Giveaway sampai Tambah Sumbangan Rp689 miliar

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Miliarder pemilik SpaceX dan Tesla, Elon Musk kembali menambah dana sumbangannya untuk Trump sebesar 44 juta dolar AS atau Rp689 miliar.

Sumbangan yang diberikan Musk pada America PAC (tim kampanye pendanaan Trump) itu diungkap jumlahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Federal pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Musk sebelumnya dilaporkan telah menyumbang 75 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) untuk America PAC di bulan Juli hingga September.

"Elon Musk memberikan sekitar 44 juta dolar AS kepada America PAC selama bulan Oktober," bunyi laporan Komisi Pemilihan Umum Federal tentang pendanaan kampanye terbaru dari Musk, seperti dimuat Reuters.

America PAC dibentuk untuk menarik pemilih di negara bagian yang diperebutkan untuk dapat menentukan hasil pemilihan. Mereka mengungkapkan pengeluaran lebih dari 47 juta dolar AS pada paruh pertama bulan Oktober.

Secara terpisah, kampanye Trump melaporkan pengeluaran lebih dari 88 juta dolar AS untuk iklan pada paruh pertama bulan tersebut, menyisakan 36 juta dolar di bank untuk tahap akhir kampanye.

Sumbangan Musk untuk America PAC mendorongnya masuk ke dalam klub eksklusif donatur besar Partai Republik, sebuah daftar yang juga mencakup pewaris perbankan Timothy Mellon dan miliarder kasino Miriam Adelson.

Sebagai bagian dari rencananya untuk membangkitkan dukungan bagi Trump, America PAC telah memberikan giveaway sebesar 1 juta dolar per hari kepada penandatangan petisi daring yang diajukan Musk.

Departemen Kehakiman mengirim surat kepada America PAC yang memperingatkan bahwa giveaway tersebut dapat melanggar hukum federal.

Petisi tersebut masuk ke area abu-abu hukum pemilu, dan para ahli hukum berbeda pendapat tentang apakah Musk dapat melanggar larangan membayar orang untuk mendaftar sebagai pemilih.

Sementara Wakil Presiden Kamala Harris yang menghabiskan lebih banyak dana daripada kampanye Trump dalam beberapa bulan terakhir, belum mengajukan rincian laporan keuangan selama awal bulan ini.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya