Berita

CIMB Niaga/Net

Bisnis

Pemutihan Kredit Tidak akan Banyak Berdampak bagi CIMB Niaga

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bagi 6 juta pelaku usaha yang terdapat di perbankan nasional.

Langkah ini  untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar.

Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.


Terkait hal ini, Direktur Consumer Banking Bank CIMB Niaga Noviady Wahyudi memberikan tanggaannya, 

Menurutnya, pihaknya tidak terdampak banyak jika pemerintah jadi menerapkan hapus tagih atau pemutihan kredit macet bagi UMKM, sebab eksposur kredit CIMB Niaga tidak terlalu banyak di segmen UMKM itu. 

"Saya pikir itu mungkin lebih banyak terkait dengan beberapa bank (dengan target pasar) UMKM gitu ya, yang memang intermediasinya banyak sampai ke pelosok-pelosok gitu," kata Noviady  dalam keterangannya, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.

Nasabah kredit CIMB Niaga sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar, bahkan sekitar 60 persen berada di wilayah Jabodetabek. Walaupun begitu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mendiseminasikan peraturan hapus tagih tersebut ke para pelaku industri jasa keuangan.

Noviady mengatakan perlunya mengedukasi masyarakat terkait implementasi aturan tersebut agar keringanan hapus tagih kredit macet yang diberikan tidak disalahgunakan dan tidak berdampak negatif terhadap kinerja industri keuangan.

"Meskipun intensinya untuk membantu (pelaku UMKM), tapi harus dikomunikasikan dengan lebih tepat supaya tidak ada moral hazard (bahaya moral) gitu ya," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya