Berita

CIMB Niaga/Net

Bisnis

Pemutihan Kredit Tidak akan Banyak Berdampak bagi CIMB Niaga

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bagi 6 juta pelaku usaha yang terdapat di perbankan nasional.

Langkah ini  untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar.

Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.


Terkait hal ini, Direktur Consumer Banking Bank CIMB Niaga Noviady Wahyudi memberikan tanggaannya, 

Menurutnya, pihaknya tidak terdampak banyak jika pemerintah jadi menerapkan hapus tagih atau pemutihan kredit macet bagi UMKM, sebab eksposur kredit CIMB Niaga tidak terlalu banyak di segmen UMKM itu. 

"Saya pikir itu mungkin lebih banyak terkait dengan beberapa bank (dengan target pasar) UMKM gitu ya, yang memang intermediasinya banyak sampai ke pelosok-pelosok gitu," kata Noviady  dalam keterangannya, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.

Nasabah kredit CIMB Niaga sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar, bahkan sekitar 60 persen berada di wilayah Jabodetabek. Walaupun begitu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mendiseminasikan peraturan hapus tagih tersebut ke para pelaku industri jasa keuangan.

Noviady mengatakan perlunya mengedukasi masyarakat terkait implementasi aturan tersebut agar keringanan hapus tagih kredit macet yang diberikan tidak disalahgunakan dan tidak berdampak negatif terhadap kinerja industri keuangan.

"Meskipun intensinya untuk membantu (pelaku UMKM), tapi harus dikomunikasikan dengan lebih tepat supaya tidak ada moral hazard (bahaya moral) gitu ya," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya