Berita

CIMB Niaga/Net

Bisnis

Pemutihan Kredit Tidak akan Banyak Berdampak bagi CIMB Niaga

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bagi 6 juta pelaku usaha yang terdapat di perbankan nasional.

Langkah ini  untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar.

Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.


Terkait hal ini, Direktur Consumer Banking Bank CIMB Niaga Noviady Wahyudi memberikan tanggaannya, 

Menurutnya, pihaknya tidak terdampak banyak jika pemerintah jadi menerapkan hapus tagih atau pemutihan kredit macet bagi UMKM, sebab eksposur kredit CIMB Niaga tidak terlalu banyak di segmen UMKM itu. 

"Saya pikir itu mungkin lebih banyak terkait dengan beberapa bank (dengan target pasar) UMKM gitu ya, yang memang intermediasinya banyak sampai ke pelosok-pelosok gitu," kata Noviady  dalam keterangannya, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.

Nasabah kredit CIMB Niaga sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar, bahkan sekitar 60 persen berada di wilayah Jabodetabek. Walaupun begitu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mendiseminasikan peraturan hapus tagih tersebut ke para pelaku industri jasa keuangan.

Noviady mengatakan perlunya mengedukasi masyarakat terkait implementasi aturan tersebut agar keringanan hapus tagih kredit macet yang diberikan tidak disalahgunakan dan tidak berdampak negatif terhadap kinerja industri keuangan.

"Meskipun intensinya untuk membantu (pelaku UMKM), tapi harus dikomunikasikan dengan lebih tepat supaya tidak ada moral hazard (bahaya moral) gitu ya," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya