Berita

PT Bank Artha Graha Internasional/Net

Bisnis

BEI Kunci Saham INPC Setelah Melesat 69 Persen dalam Sepekan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) pada perdagangan Jumat, 25 Oktober 2024.

Suspensi tersebut dilakukan pasca kenaikan harga saham INPC yang melonjak dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024," kata BEI.


Menurut BEI, penguncian di bursa itu dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan kepada investor.

Suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam berinvestasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata BEI lebih lanjut.

Mengutip data RTI Business, saham Bank Artha Graha ini ditutup meroket 12,96 persen di Rp122 per saham pada perdagangan Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

Dalam sepekan, saham INPC ini tercatat telah melonjak hingga 69,44 persen dan melesat 76,81 persen dalam sebulan, sehingga membuat BEI mengunci sementara saham tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya